TERNATE,MSC-Kendati pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah sudah berjalan termasuk 8 kabupaten
dan kota di Maluku Utara, akan tetapi Partai Nasdem melakukan penyegaran di
tubuh DPW Nasdem Maluku Utara.
Tak tanggung-tanggung Ketua Wilayah
Ishak Naser. Dan DPP mempercayakan kepada Ahmad Hatary yang kini menjabat
sebagai Wakil Ketua Komisi XI (komisi anggaran) untuk memimpin partai besutan
Surya Paloh di Maluku Utara.
Pergantian Ketua Wilayah Nasdem
Maluku Utara terkesan tiba-tiba, ada apa dengan kepemimpinan DPW Nasdem Maluku
Utara? Sementara masa jabatan Ishak Naser pada periode kedua ini masuk tahun
ketiga, bahkan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pergantian ketua DPW
dibungkus dengan acara Rapata Koordinasi (Rakor).
Ketua DPP Teritorial Maluku-Maluku
Utara, Rosita Usman menjelaskan, pergantian struktur dalam satu partai
merupakan hal yang biasa karena untuk penyegaran kepengurusan.
“Ini juga tidak lepas dari persiapan
partai menghadapi Pilkada 2020,”sebut Rosita Usman kepada wartawan usai
melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), bertempat di Royal Resto Ternate, Senin
(22/6/2020)
Rosita juga membantah tudingan di
internal yang sempat mencuat di arena rakor dimana pergantian tidak sesuai
mekanisme dalam partai Nasdem. “Pergantian Ketua DPW Maluku Utara sudah
sah, perubahan dan pergantian merupakan keputusan ”sebut Rosita Usman.
Dia mengakui saat ini kepengurusan
Ahmad Hatary menggantikan Ishak Naser sebagai ketua DPW Nasdem Maluku Utara
periode baru 2020-2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor
141-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020, teratnggal 17 Juni 2020.
Sementara Ishak Naser kepada wartawan
pada acara tersebut mengakui, sebagai kader partai tetap melaksanakan ketika
dikasih tanggung jawab, begitu juga ketika dialihkan harus patuh.
Soal mekanisme yang nilai sangat
tergesa-gesa, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara itu mengakui,
mekanisme tersebut ada di DPP sehingga keputusan DPP telah melalui mekanisme.
Sebab lanjutnya, DPP bisa mengganti
baik ada pelanggaran atau tidak ada pelanggaran, dan jika DPP menargetkan ada
peningkatan kinerja yang lain, sah saja pergantian tersebut.
Kalau kemudian kata Ishak Naser jika ada yang menilai pergatian dirinya dikarena ada kesalahan, kata Ishak Naser di partai ada mahkamah partai sehingga jika dirrinya bersalah pasti akan melalui mahkmah partai.
“Jika saya dinilai melanggar peraturan maka harus dibawa ke Mahkamah Partai, akan tetapi ini tidak ada, berarti mekanismenya normal,” jelas Ishak Naser. (red)
Komentar