oleh

Hatari Ganti Ishak Naser, Kepengurusan DPW Nasdem Berubah Periode

TERNATE,MSC-Kendati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah sudah berjalan termasuk 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara, akan tetapi Partai Nasdem melakukan penyegaran di tubuh DPW Nasdem Maluku Utara.

Tak tanggung-tanggung Ketua Wilayah Ishak Naser. Dan DPP mempercayakan kepada Ahmad Hatary yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI (komisi anggaran) untuk memimpin partai besutan Surya Paloh di Maluku Utara.

Pergantian Ketua Wilayah Nasdem Maluku Utara terkesan tiba-tiba, ada apa dengan kepemimpinan DPW Nasdem Maluku Utara? Sementara masa jabatan Ishak Naser pada periode kedua ini masuk tahun ketiga, bahkan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pergantian ketua DPW dibungkus dengan acara Rapata Koordinasi (Rakor).

Ketua DPP Teritorial Maluku-Maluku Utara, Rosita Usman menjelaskan, pergantian struktur dalam satu partai merupakan hal yang biasa karena untuk penyegaran kepengurusan.

“Ini juga tidak lepas dari persiapan partai menghadapi Pilkada 2020,”sebut Rosita Usman kepada wartawan usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), bertempat di Royal Resto Ternate, Senin (22/6/2020)

Rosita juga membantah tudingan di internal yang sempat mencuat di arena rakor dimana pergantian tidak sesuai mekanisme dalam partai Nasdem. “Pergantian Ketua DPW Maluku Utara sudah sah, perubahan dan pergantian merupakan keputusan ”sebut Rosita Usman.

Dia mengakui saat ini kepengurusan Ahmad Hatary menggantikan Ishak Naser sebagai ketua DPW Nasdem Maluku Utara periode baru 2020-2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 141-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020, teratnggal 17 Juni 2020.

Sementara Ishak Naser kepada wartawan pada acara tersebut mengakui, sebagai kader partai tetap melaksanakan ketika dikasih tanggung jawab, begitu juga ketika dialihkan harus patuh.

Soal mekanisme yang nilai sangat tergesa-gesa, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara itu mengakui, mekanisme tersebut ada di DPP sehingga keputusan DPP telah melalui mekanisme.

Sebab lanjutnya, DPP bisa mengganti baik ada pelanggaran atau tidak ada pelanggaran, dan jika DPP menargetkan ada peningkatan kinerja yang lain, sah saja pergantian tersebut.

Kalau kemudian kata Ishak Naser jika ada yang menilai pergatian dirinya dikarena ada kesalahan, kata Ishak Naser di partai ada mahkamah partai sehingga jika dirrinya bersalah pasti akan melalui mahkmah partai.

“Jika saya dinilai melanggar peraturan maka harus dibawa ke Mahkamah Partai, akan tetapi ini tidak ada, berarti mekanismenya normal,” jelas Ishak Naser. (red)

Bagikan

Komentar