oleh

Isteri Ketua Gugus Maluku Utara Dinyatakan Sembuh Covid-19

TERNATE,MSC-Pasien kasus 176 atas nama Hj Faoniah Djauhar Kasuba yang merupakan isteri Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dinyatakan sembuh, hampir 4 pekan menjalani karatina di Sahid Hotel karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Abdul Gani Kasuba yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terlihat langsung menjemput, setelah proses peneyerahan dari pihak karatina wilayah pada Jumat (26/6/2020). Kondisi isteri Gubernur terlihat sangat baik.

Terhitung sejak 1 Juni 2020 dinyatakan positif, dan akhirnya berdasarkan hasil pemeriksaan swab test selama 2 kali berturut turut, dengan hasil negatif, sehingga tim dokter menyatakan istri dari orang nomor satu di Maluku Utara tersebut telah sembuh dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

“Isteri Gubernur Malut dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hasilnya baru keluar pagi tadi dengan dua kali hasil pemeriksaan swab test negatif,” kata Juri Bicara Covid-19 Malut, dr. Alwia Assagaf kepada wartawan via WhatsAap.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasien 176 inisial F jenis kelamin perempuan umur 62 tahun alamat Sangaji Utara, merupakan isteri Gubernur Maluku Utara yang saat ini berstatus Pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Hal itu diketahui berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoirie Ternate, terdapat 2 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dimana satu diantaranya isteri gubernur.

Selain itu juga terdapat menantu gubernur pasien 143, ME, (laki-laki, usia 27 tahun), dari Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate (ODP) yang telah dipublikasikan pada 31 Mei lalu. (red)

Bagikan

Komentar