TERNATE-Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate melakukan razia masker kepada warga di sepanjang Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan eks Kantor Walikota Ternate, Pada Senin Pagi (8/2/2021).
Dalam razia ini, puluhan warga yang tidak memakai masker kembali terjaring, namun warga yang tidak memakai masker hanya di data dan di berikan hukuman sosial berupa menyapu di halaman kantor sambil menggunakan papan bertuliskan saya melanggara Perwali.
Pasalnya saat ini petugas gabungan tengah menyosialisasikan peraturan Walikota nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Masih banyak masyarakat kami temukan yang masih mengindahkan protokol kesehatan dan kami berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat bisa memahami pentingnya protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19,”ungkap Arief Gani (Afgan) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD sebagai kepala operasi Satgas Covid-19.
Sayangnya operasi yang sempat membuat warga terutama pengendara kendaraan berputar haluan, hanya berlangsung 2 jam saja. Padahal untuk melakukan operasi banyak petugas yang terlibat begitu juga persiapan operasi dan lokasi tempat sidang di tempat. (red)
Komentar