oleh

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Terbakarnya KM Karya Indah

TERNATE-Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) mengaku belum menyimpulkan peristiwa terbakarnya kapal KM Karya Indah di perairan Lifmatola, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) beberapa waktu lalu.

“Sampai sekarang kita masih menunggu hasil Labfor dari Makassar atas peristiwa kapal KM Karya Indah yang terbakar,” ungkap Direktur Polairud Polda Malut, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, walaupun menunggu hasil Labfor namun penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa ini. Dan saat ini juga sudah Tahap I ke Jaksa, namun ada P19 dari Jaksa untuk melengkapi beberapa berkas termasuk hasil Labfor. “Jadi sekarang kami masih menunggu hasil Labfor dari Makassar,” katanya.

Meski begitu dia mengaku, jika sudah ada hasil Labfor maka penyidik sudah bisa menjawab P19 dari Jaksa dan juga setelah ada hasilnya, maka penyidik akan melakukan penyelidikan lagi.

“Nanti kami tunggu hasilnya setelah sudah menerima hasil Labfor maka akan dikembangkan lagi hasilnya seperti apa, tidak kemungkinan ada tersangka lagi jadi kita tunggu hasil Labfor dulu atas kasus ini,”pungkasnya. (NR)

Bagikan

Komentar