SANANA-Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 pada pengusutan kasus Pengerusakan Kantor BPD Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah pada April tahun 2021 lalu. Dari 13 orang yang diperiksa diantaranya, korban, saksi dan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kepsul IPTU Aryo Dwi Prabowo mengungkapkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumkah saksi, pelaku dan korban sebagai pelapor atas kasus pengrusakan kantor.
“Korban saksi-saksi dan pelaku semuanya sebanyak 13 orang telah diperiksa penyidik,”ungkap Kasat Reskim IPTU Aryo Dwi Prabowo kepada malutsatu.com pada Senin (30/8/2021).
Aryo juga menegaskan, kasus pengerusakan kantor Desa Waiboga yang ditangani penyidik Polres Kepsul tidak ada kendala, namun untuk menjaga ketertiban di Desa agar tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan polisi mengambil langka secara persuasive.
“Sementara prosesnya untuk menjaga kedaan di Desa jangan sampai memicu permasalahan yang begitu besar. Kita mengambil kebijakan sendiri dengan kembalikan kepada Desa. Sambil menunggu waktu untuk menyelesaikan. Dan tidak ada penyelesaian nanti diproses secara hukum,”tegasnya. (mit)
Komentar