LABUHA-Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik langsung mengambil sikap dengan membentuk tim investigasi terkait sikap Sekretaris Daerah (Sekda) yang merobek SK Mutasi salah satu ASN di Inspektorat yang dimutasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Halmahera Selatan.
“Sangat memalukan masa seorang staf bisa mengancam sampai Surat Keputusan (SK) yang sudah ditanda tangani bisa di sobek. Dimana marwah Pemerintah kalau yang buat SK sendiri sudah tidak menghargai keputusan sendiri,”sebut Bupati Usman Sidik.
Bupati Usman Sidik langsung memerintahkan Staf Khusus membentuk tim terdiri dari Asisten dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Saya telah perintahkan Staf Khusus bentuk tim dan jika terbukti pastinya aka nada sanksi tegas karena Sekda tidak mampu menjaga marwah Pemerintah Daerah,”sebutnya.
Seperti diketahui melalui Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor : 800/2428/2021 menyebutkan RTASM jabatan staf di Inspektorat Halsel dipindah tugaskan sebagai staf di Kesbangpol Halsel tertanggal 17 Desember 2021.
ASN yang dimutasi kemudian langsung menyampaikan protes ke Sekda Saiful Turuy dalam rapat internal Inspektorat. Kendati sempat adu mulut antara sekda dan RTASM akan tetapi Sekda langsung mengalah dan merobek SK dan meminta BKD membatalkan SK mutasi tersebut.
Sekda Halsel Saiful Turuy ketika dikonfirmasi via WhatsApp memilih diam dan tidak berkomentar seputar dirinya merobek SK Mutasi salah satu ASN yang diduga memiiki hubungan special.
Begitu juga Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian Daerah (BKPPD) Halsel Abdul Kadir Adam ketika dikonfirmasi terkait urusan SK mutasi tak memberikan tanggapan. (red)
Komentar