TALIABU-Sebanyak 21 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Guru, Rabu (20/4/2022) mengikuti Penandatanganan surat perjanjian kerja dan penyerahan SK Bupati Taliabu.
Acara penyerahan SK tentang pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan Pemkab Taliabu Tahun anggaran 2021 yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, DR Salim Ganiru.
Dalam sambutan Bupati Alion Mus yang dibacakan Sekda menyebutkan, bahwa tenaga PPK dapat mengabdikan dirinya sebagai aparatur pemerintah degan penuh semangat dan dedikasi yang tinggi. Bupati juga berharap agar para tenaga PPK ini dapat menjadi contoh atau role model dalam pengabdian sehari-hari.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK dan berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal untuk mendukung kebijakan pemerintah.
“Saya berharap kepada pegawai yang lulus betul-betul serius dalam melaksanakan tugas. Maksimalkan potensi yang ada dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah,” harapnya.
Dikatakan, tenaga PPPK mempunyai hak yang sama dengan ASN, hanya tidak mendapatkan pensiun dan promosi jabatan, kecuali berdasarkan penialain mempunyai kemampuan yang luar biada atau kebutuhan organisasi pemerintah daerah.
Untuk diketahui, dari 680 yang menjadi kuota kabupaten Pulau Taliabu, untuk tahap pertama yang berhasil lulus sebanyak 21 orang. Dan untuk tahap kedua sebanyak 23 orang yang dinyatakan lulus diantaranya terdapat 2 tenaga kesehatan. (red)








Komentar