SANANA-Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan menggelar sosialisasi Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Akan tetapi pelaksanaan sosialisasi masih menunggu dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Kepsul Suryati Abdullah mengatakan, untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sula masih menunggu instruksi dari Provinsi. Karena saat ini di Maluku Utara baru dilaksanakan di tiga Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur dan Halmahera Utara.
“Kita masih menunggu arahan dari Provinsi yang untuk sementara baru dilaksanakan di tiga Kabupaten Kota di Maluku Utara,”kata Suryati Senin (17/1/2022) Usai rapat bersama di Polres Kabupaten terkait penanganan vaksin.
Suryati mengatakan, penerapan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sula, Dinkes telah melakukan rapat bersama Polres, dan Dinas Pendidikan. “Untuk percepatannya kita masih melakukan sosialiasi. Jadi tadi, kita mengadakan rapat lintas sektor di Polres Kabupaten Sula untuk melakukan kerja sama,”tandasnya.
Senada Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Sula Jailan Sibela menambahkan, terakit dengan Vaksin usia 6-11 tahun, Dinas Pendidikan akan menyampaikan surat ke seluruh sekolah TK, SD, dan SMP untuk melaksanakan tahapan sosialiasi, kepada siswa dan orang tua siswa.
“Sesuai dengan perintah dari Provinsi Maluku Utara untuk anak SD dari 6-11 tahun, tentunya kita akan menyurat dulu kemudian bentuk sosialiasi di setiap sekolah dan bagi para orang tua siswa,”tutupnya. (mit)
Komentar