TERNATE-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 7 (tujuh) kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada bulan Desember 2021, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dibandingkan NTP November 2021, yaitu dari 105,98 menjadi 105,95.
Penurunan NTP Desember 2021 disumbang oleh penurunan NTP pada 3 (tiga) subsektor
pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,86 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,52 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 1,24 persen.
Sedangkan 2 (dua) subsektor mengalami kenaikan yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 6,13 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 2,12 persen.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,”kata Kepala BPS Malut Aidil Adha dalam rillis pada Senin (3/1/2022) kemarin.
Aidil mengatakan, pada Desember 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 105,95 atau mengalami penurunan 0,03 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2021) yang sebesar 105,98.
Sementara Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 109,56 persen pada bulan Desember 2021 atau mengalami kenaikan sebesar 1,36 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (November 2021) yang sebesar 108,09.
Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Desember 2021 sebesar 109,14 atau mengalami kenaikan 1,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (November 2021) yang sebesar 107,82. (red)






Komentar