oleh

KATAM Beberkan Persoalan Lingkungan PT NHM

TERNATE-Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Provinsi Maluku Utara memberkan sejumlah persoalan lingkungan yang terjadi sejak beroperasinya PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) di Provinsi Maluku Utara.

Ada sejumlah persoalan lingkungan yang harus menjadi perhatian PT NHM yang kini memasuki 25 tahun,  meski PT NHM baru melakukan produksi emas pertama, dihasilkan dari tambang terbuka Gosowong di bulan Juli 1999.

“Dalam rentang usia yang panjang itu, tentu wajib bagi publik Maluku Utara untuk tetap intens mengawasi jalanya aktivitas kegiatan penambangan,”ungkap Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim dalam rillis yang diterima malutsatu.com pada Selasa (4/1/2022).

Menurut Muhlis Ibrahim, PT NHM sangat akrab dengan persoalan lingkungan. Hal ini karena pengolahan emas yang dilakukan menggunakan unsur kimia beracun yaitu logam berat mercuri (Hg).

Kata dia, dimasa kepemilikan Newcrest, cukup banyak masalah lingkungan yang terjadi. Ada beberapa data persolan lingkungan yang kami miliki setelah PT NHM yang resmi mulai beroperasi.

“Pada tahun 2010 Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan masalah serius terkait keberlanjutan ekosistem di Teluk Kao. Dari penelitian itu, beragam ikan yang hidup di sana sudah tercemar, antara lain mercuri dan sianida,”sebut Muhlis Ibrahim.

Lanjut Muhlis Ibrahim, pada 2011 dan 2012, pipa limbah (tailing) milik perusahaan jebol dan limbah mengalir ke Sungai Kobok dan Ake Tabobo serta beberapa anak sungai yang bermuara ke Teluk Kao. “Persoalan lingkungan itu pun tidak diselesaikan secara transparan ke publik. Dan masih menyimpan begitu banyak misteri,”sebutnya.

Sejak peralihan saham dari Newcrest, kata Muhlis Ibrahim, PT Indotan tidak hanya mewarisi emas akan tetapi juga mewarisi persolan lingkungan. Hingga kini, publik tidak pernah mengetahui Pit Gosowong yang merupakan zona mineralisasi dan alterasi yang ditinggalkan terlihat adanya failure dan longsoran serta dalam kondisi masih terbuka.

Lanjutnya, sehingga air hujan dan rembesan air yang ada akan dapat menghasilkan air asam tambang, berpotensi mencemari badan air di sekitarnya khususnya sungai sungai Tabobo yang alirannya sebagian berasal dari daerah ini.

“Perlu untuk diketahui, aliran Sungai Tobobo melewati Desa Tobobo dan daerah Beringin dimana penduduk mempergunakan air sungai sebagai kehidupan,”ungkap Koces panggilan akrab Muhlis Ibrahim.

Disamping itu, PT NHM juga perlu meng update kondisi terkini lingkungan secara terbuka ke publik. Juga kualitas beberapa sungai strategis, yaitu sungai Tabobo dan sungai-sungai lainya yang punya kaitan erat dengan aktivitas PT NHM.

“Kami mencurigai kandungan merkuri dalam endapan sungai dan Teluk Kao kecenderunganya terus meningkat dari hari ke hari. Belum lagi kemungkinan potensi pencemaran yang bersumber dari proses sianidasi penambang rakyat, maka akan menambah beban dan membahayakan bagi kelangsungan hidup biota laut di daerah Teluk Kao,”ungkapnya. (red)

Bagikan

Komentar