oleh

Pemprov Maluku Utara Akan Lelang Jabatan Kadis ESDM

TERNATE-Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan jabatan pada tiga organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon II yang kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) yang kini diisi oleh Plt.

Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Dinas ESDM, Hasyim Daeng Barang, digeser ke Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Maluku Utara menggatikan Darwis Pua.

Posisi yang ditinggalkan Hasyim berdasarkan surat perintah pelaksana tugas (SPPT) Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.22/SP/07/III/2022 dan SPPT nomor : 821.2.22/SP/06/III/2022 menunjuk Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut Suriyanto Andili untuk menjabat Plt Kadis ESDM.

Sementara Darwis Pua mengisi posisi jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Malut yang kosong. Tiga pejabat eseon II lainnya juga diturunkan ke jabatan eselon III yakni Ridwan G. Putra Hasan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Persandian pada Dinas Kominfo.

Yunus Badar, jabatan lama Kepala Dinas Perkim, jabatan baru Kepala Bidang Perencanaan dan Kepegawaian pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim). Jabatan yang ditinggal Yunus Badar diisi oleh Adnan Hasanudin Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perkim Malut sebagai Plt Kadis Perkim serta Dihir Bajo, jabatan lama Kepala Biro Adbang, jabatan baru Kepala Bagian Tata Laksana pada Biro Organisasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir kepada wartawan mengatakan, terkait lelang jabatan eselon II ini pihaknya sudah melakukan pengajuan nama-nama ke KASN. Kini tinggal menunggu persetujuan.

Menurutnya, ada beberapa jabatan pimpinan OPD tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan evaluasi dan sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari KASN. “Kita masih menunggu persetujuan KASN,”kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir.

Selain itu Sekprov Malut Samsuddin mengungkapkan ada sejumlah jabatan eselon II yang masuk daftar evaluasi yang telah diajukan ke KASN. “Bukan hanya empat jabatan saja tapi ada sejumlah jabatan yang kita kirim ke KASN itu ada persetujuan mutasi, karena itu kita melihat hasil-hasil evaluasi itu,” jelasnya. (red)

Bagikan

Komentar