oleh

HMI Ternate Turun Jalan Bela 11 Warga Adat Maba Sangaji

MALUTSATU,TERNATE-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate turun jalan melakukan aksi demo terkait penahanan 11 warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang melakukan ujuk rasa tolak perusahaan tambang di wilayah mereka.

Ratusan kader Hijau Hitam itu melakukan aksi pada Selasa, 27 Mei 2025 pada tiga titik diantaranya, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Ternate.

Kordinator lapangan (Korlap) Yusril Buang mengatakan, penangkapan sekaligus penetapan 11 orang warga Maba Sangadji sebagai tersangka jelas cacat prosedural. Sehingga itu, kata Yusril HMI meminta Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono segera bebaskan warga Maba Sangadji.

“HMI Cabang Ternate tetap berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga warga benar-benar mendapatkan keadilan sebagaimana dijamin undang-undang,”ungkap Yusril.

Masa HMI kemudian melakukan aksi di Kejati Maluku Utara. Yusril menyatakan kasus hukum yang menimpah warga Haltim tersebut sarat kejanggalan. Untuk itu ia, meminta Kejati tidak gegabah menerima berkas perkara  dari pihak Kepolisian tanpa kajian mendalam.

Menanggapi tuntutan masa aksi, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, menyatakan akan melakukan pra penuntutan terhadap berkas perkara tindak pidana yang menjerat 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur.

Herry berjanji akan melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Namun kata Herry  sampai saat ini pihak Kejaksaan belum menerima berkas perkara dari pohak Kepolisian.

“Sampai saat ini berkas perkara tersebut belum diterima kejaksaan. Jika sudah menerima maka akan dilakukan pra penuntutan,”janji Herry kepada masa aksi HMI Cabang Ternate. (red)

Bagikan

Komentar