oleh

Dukung Program KLH, Pemda Sula Siap Ubah Tata kelola Sampah

MALUTSATU,SANANA-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bakal mengubah manajemen pengelolaan sampah, sebagai bentuk dukungan terhadap program Adipura. Sehingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) canangkan target pengelolaan sampah 100 persen tahun 2029.

Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus usai mengahadiri giat Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Bupati Ningsi berharap kegiatan tersebut  dapat merubah manajemen pengelolaan sampah dan mampu mewujudkan Kepulauan Sula menjadi bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Serta mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029 mendatang, “ucapnya.

Sekedar diketahui, KLH berupaya mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029, yang merupakan bagian dari program Adipura.

Upaya ini melibatkan berbagai kegiatan, termasuk peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dan penguatan sistem monitoring dan evaluasi.

Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, menjabarkan beberapa kegiatan yang dilakukan KLH terkait pengelolaan sampah dalam rangka Adipura.

Pertama, Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah : KLH menyelenggarakan bimbingan teknis dan webinar untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

Kedua, Monitoring dan Evaluasi: KLH menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sebagai basis data untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan sampah di setiap daerah.

Ketiga, Adipura Baru: KLH meluncurkan penilaian Adipura baru yang tidak hanya berfokus pada kebersihan fisik, tetapi juga pada komitmen nyata terhadap lingkungan dan kepemimpinan daerah dalam pengelolaan sampah.

Keempat, Pengurangan Sampah: KLH mendorong upaya pengurangan sampah, termasuk melalui uji coba pengurangan sampah oleh produsen dan penerapan konsep Zero Waste.

Kelima, Kerjasama Sektor Industri: KLH menjalin kerjasama dengan sektor industri untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk pemanfaatan limbah industri.

Ke enam, Peningkatan Peran Masyarakat: KLH mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah, seperti memilah sampah, mendukung bank sampah, dan menolak pembuangan liar.

Ke tujuh, Pembangunan Infrastruktur: KLH mendukung pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR). (gun).

Bagikan

Komentar