MALUTSATU,SANANA-Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kepulauan Sula dalam Musyawarah Daerah dan Pelantikan DPD HKTI Provinsi Maluku Utara, Senin (21/9/26).
Wasekjen Bidang Hukum DPN HKTI Chaerul Amir, menegaskan HKTI memiliki tanggung jawab memperjuangkan kesejahteraan petani. Menurutnya, potensi sektor pertanian di Maluku Utara perlu didukung organisasi yang kuat dan sinergi dengan pemerintah daerah.
“Saat ini para petani kita masih jauh dari kesejahteraan. Inilah tantangan bagi ketua DPC yang baru dilantik, bagaimana petani-petani kita di Maluku Utara benar-benar mendapatkan kesejahteraannya,”katanya usai pelantikan.
Ia juga mendorong HKTI memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani, termasuk dalam akses pupuk, kepastian harga hasil panen yang adil, permodalan, serta pengembangan produk pertanian agar memiliki nilai tambah dan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah.
Bupati Kepulauan Sula melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Sula menyampaikai bahwa amanah baru yg di emban merupakan tanggung jawab baru yang harus dijalankan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan.
“Ini adalah tanggung jawab baru dan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pertanian sehingga mengarah pada kesejahteraan petani, sarana prasarana, maupun produksi” tuturnya.
FAM berharap kepengurusan HKTI dapat menjadi wadah untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi petani sekaligus mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Kepulauan Sula. (gun).












Komentar