Oleh: Abdurrahman Lahabato (Founder Ternate Pos)
Ternate Pos memulai perjalanan sejarahnya pada 18 Agustus 1998, di tengah dinamika perjuangan masyarakat Maluku Utara untuk memperoleh status provinsi sendiri.
Lebih dari sekadar menerbitkan surat kabar, kehadirannya membawa semangat membangun pers lokal yang memberi ruang bagi aspirasi masyarakat, memperjuangkan pemerataan pembangunan, dan mengawal masa depan daerah.
Ternate Pos tercatat pertama kali terbit pada 18 Agustus 1998. Tanggal tersebut tercantum dalam laporan penelitian mengenai peran media dalam mendukung perdamaian di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Maluku Utara. Dalam dokumen itu, tanggal penerbitan perdana Ternate Pos ditulis sebagai August 18th 1998.
Catatan sejarah lainnya juga menyebut Ternate Pos mulai hadir pada 1998. Sebuah artikel sejarah yang diterbitkan Indotimur mengisahkan pendirian surat kabar tersebut dan menyebut Abdurrachman Lahabato sebagai pemimpin redaksi pada masa awal pendiriannya.
Kehadiran Ternate Pos berlangsung pada periode penting dalam perjalanan politik dan pemerintahan Indonesia. Tahun 1998 merupakan momentum perubahan besar, ketika tuntutan demokratisasi, keterbukaan, dan reformasi menguat di berbagai daerah.
Masyarakat semakin membutuhkan ruang untuk menyampaikan pendapat, mengemukakan persoalan pembangunan, serta memperjuangkan kepentingan daerahnya.
Di Maluku Utara, salah satu agenda penting yang mengemuka adalah perjuangan pembentukan provinsi tersendiri.
Aspirasi tersebut lahir dari harapan agar pembangunan tidak terpusat pada wilayah tertentu, pelayanan pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat, dan kebijakan pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah kepulauan.
Dalam konteks itulah kehadiran media lokal memiliki arti strategis. Surat kabar bukan hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai ruang pertemuan gagasan, tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, dan penghubung antara kepentingan warga dengan pengambil kebijakan.
Ternate Pos tumbuh dalam suasana sejarah seperti itu. Kehadirannya dapat dipahami sebagai bagian dari perkembangan pers lokal yang berupaya membawa persoalan Maluku Utara ke dalam ruang pemberitaan yang lebih luas.
Bagi sebuah media yang lahir dan berkembang di daerah, keberpihakan merupakan persoalan mendasar. Keberpihakan tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang diberitakan atau pihak mana yang memperoleh ruang dalam pemberitaan, tetapi juga menyangkut nilai dan kepentingan publik yang diperjuangkan.
Dalam riwayat pendirian Ternate Pos, semangat keberpihakan kepada aspirasi masyarakat Maluku Utara menjadi salah satu prinsip yang dapat ditonjolkan. Keberpihakan tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai pembangunan, pemerintahan, politik, ekonomi, serta berbagai persoalan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Pada masa perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara, misalnya, masyarakat membutuhkan ruang untuk menjelaskan alasan, harapan, dan tujuan dari aspirasi pemekaran. Pers memiliki kesempatan untuk menghadirkan suara masyarakat, mempertemukan pandangan berbagai kelompok, dan menjadikan persoalan daerah sebagai bagian dari pembicaraan publik.
Dukungan terhadap aspirasi pemekaran dalam kerangka tersebut tidak harus dimaknai sebagai keberpihakan kepada partai politik atau kelompok kekuasaan tertentu. Sebaliknya, keberpihakan itu dapat ditempatkan sebagai sikap terhadap kepentingan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan masa depan Maluku Utara.
Ada sejumlah persoalan mendasar yang berkaitan dengan semangat tersebut. Pertama, pemerataan pembangunan agar masyarakat di berbagai pulau dan wilayah memperoleh kesempatan yang lebih adil untuk menikmati hasil pembangunan.
Kedua, pendekatan pelayanan pemerintahan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan lebih efektif. Ketiga, penguatan kewenangan daerah untuk merencanakan pembangunan sesuai dengan karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi Maluku Utara.
Keempat, penguatan suara masyarakat lokal agar pengalaman dan persoalan yang mereka hadapi tidak tenggelam di tengah agenda politik yang lebih besar.
Dengan demikian, sejarah Ternate Pos dapat dibaca melalui hubungan antara pers, aspirasi masyarakat, dan perubahan daerah. Media tidak hanya mencatat perjalanan sejarah, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan yang sedang dihadapi dan masa depan yang ingin diwujudkan.
Salah satu tantangan media daerah adalah memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek pemberitaan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pengalamannya sendiri.
Pers lokal mempunyai kedekatan dengan kehidupan masyarakat. Wartawan dan redaksi dapat mengikuti persoalan yang terjadi di lingkungan pemerintahan, desa, kelurahan, pasar, pelabuhan, sekolah, hingga wilayah-wilayah kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses pelayanan publik.
Kedekatan tersebut memberikan kesempatan bagi media untuk mengangkat persoalan yang mungkin tidak selalu mendapat perhatian media nasional.
Jalan yang rusak, keterbatasan sarana pendidikan, kesulitan transportasi antarpulau, persoalan ekonomi masyarakat, dan ketimpangan pembangunan merupakan contoh isu yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan warga.
Media lokal dapat menjadikan persoalan-persoalan tersebut sebagai agenda pemberitaan yang berkelanjutan. Dengan menghadirkan fakta, mendengarkan keterangan pihak terkait, dan memberikan ruang bagi masyarakat yang terdampak, pers membantu membangun pemahaman publik mengenai masalah sekaligus mendorong munculnya tanggung jawab dari pihak yang berwenang.
Semangat semacam ini relevan untuk memahami posisi historis Ternate Pos. Sebuah surat kabar yang tumbuh dari daerah idealnya tidak tercerabut dari kehidupan masyarakat yang dilayaninya.
Kedekatan dengan masyarakat juga harus diimbangi dengan profesionalisme jurnalistik. Aspirasi warga perlu disampaikan secara akurat, kepentingan yang berbeda harus diberi ruang secara proporsional, dan kritik terhadap pemerintah maupun pihak lain mesti bertumpu pada fakta.
Dengan cara itu, keberpihakan kepada masyarakat tidak bertentangan dengan independensi pers. Justru, independensi menjadi landasan agar media dapat membela kepentingan publik tanpa berubah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
Memperjuangkan Kemandirian Pers Lokal
Perjalanan awal Ternate Pos tidak dapat dilepaskan dari tantangan membangun media cetak di Maluku Utara. Pada masa itu, keterbatasan fasilitas percetakan menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi penerbit surat kabar di daerah.
Laporan jurnalistik yang diterbitkan Pantau pada 5 November 2001 mencatat bahwa persoalan percetakan merupakan salah satu kendala utama penerbitan media cetak di Maluku Utara. Laporan tersebut juga mengisahkan perjuangan awal Abdurrahman Lahabato membangun Ternate Pos dengan modal yang terbatas.
Berdasarkan riwayat yang disampaikan dalam kisah pendirian Ternate Pos, pencetakan koran pada masa awal dilakukan melalui Percetakan Negara di Manado.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa membangun surat kabar di daerah tidak hanya membutuhkan gagasan jurnalistik dan keberanian menerbitkan berita, tetapi juga dukungan modal, infrastruktur, tenaga kerja, serta jaringan distribusi.
Pencetakan di luar daerah membawa konsekuensi tersendiri. Proses produksi dan pengiriman harus diperhitungkan agar surat kabar dapat sampai kepada pembaca. Dalam industri media cetak, waktu merupakan unsur penting karena nilai berita sangat berkaitan dengan aktualitas.
Namun, keterbatasan tersebut tidak serta-merta menghentikan upaya membangun penerbitan lokal. Seiring perkembangan penerbitan dan pendapatan iklan, perusahaan kemudian menginvestasikan dana untuk memiliki mesin cetak sendiri.
Perubahan itu menjadi bagian penting dari perjalanan menuju kemandirian usaha pers. Kepemilikan fasilitas produksi sendiri dapat memberikan keleluasaan lebih besar dalam mengatur proses pencetakan, meskipun keberlanjutan media tetap membutuhkan pengelolaan keuangan yang sehat, pembaca yang loyal, dan dukungan pengiklan yang tidak mengganggu independensi redaksi.
Pengalaman Ternate Pos memperlihatkan bahwa sejarah pers lokal juga merupakan sejarah perjuangan membangun infrastruktur informasi. Di tengah keterbatasan fasilitas dan sumber daya, keberanian mengambil keputusan serta kemampuan mengembangkan usaha menjadi faktor penting bagi keberlangsungan penerbitan.
Kemandirian tersebut memiliki arti lebih luas daripada sekadar kemampuan mencetak koran sendiri. Kemandirian pers juga berkaitan dengan kemampuan redaksi menentukan agenda pemberitaan berdasarkan kepentingan publik, menjaga jarak dari tekanan kekuasaan, dan mempertahankan integritas jurnalistik di tengah kebutuhan ekonomi perusahaan.
Dalam membicarakan sejarah media, penting untuk membedakan prinsip perjuangan redaksional dengan afiliasi politik. Keduanya tidak selalu sama.
Sebuah media dapat mengambil posisi tegas terhadap persoalan pembangunan daerah tanpa harus menjadi corong partai politik. Media juga dapat mendukung aspirasi masyarakat untuk memperoleh pemerintahan yang lebih dekat, sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan dan pelaksanaan kekuasaan.
Dalam konteks Ternate Pos, dukungan terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Maluku Utara dapat ditempatkan sebagai bagian dari sejarah perjuangan daerah.
Namun, untuk menggambarkan sikap redaksi secara lebih terperinci, diperlukan bukti primer seperti tajuk rencana, laporan utama, atau pernyataan redaksi yang diterbitkan pada masa tersebut.
Dokumen-dokumen itu penting karena dapat memperlihatkan bagaimana Ternate Pos menjelaskan persoalan pemekaran, pihak-pihak yang diberi ruang bicara, argumen yang dikemukakan, serta pandangan redaksi mengenai masa depan Maluku Utara.
Dengan memeriksa sumber tersebut, sejarah pendirian Ternate Pos dapat disusun bukan hanya berdasarkan ingatan atau penafsiran retrospektif, melainkan juga berdasarkan jejak tertulis yang merekam sikap redaksi pada zamannya.
Pendekatan ini sekaligus menempatkan sejarah pers secara proporsional. Peran media dalam memperjuangkan aspirasi daerah dapat dihargai tanpa mengabaikan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kehati-hatian dalam menyusun kesimpulan sejarah.
Tagline dan Identitas Awal Ternate Pos
Selain tanggal terbit, prinsip pendirian, dan perjalanan perusahaan, satu hal yang perlu ditelusuri lebih jauh adalah tagline atau semboyan resmi Ternate Pos ketika pertama kali diterbitkan.
Hingga informasi yang tersedia dalam riwayat ini, belum ada sumber publik yang dapat memastikan kalimat yang tercetak pada masthead atau halaman depan edisi perdana, 18 Agustus 1998.
Karena itu, prinsip perjuangan yang dikaitkan dengan Ternate Pos perlu dibedakan dari tagline historisnya. Prinsip perjuangan merupakan rumusan mengenai nilai, orientasi, dan keberpihakan redaksional. Sementara itu, tagline resmi harus dibuktikan melalui dokumen atau arsip yang benar-benar memuat semboyan tersebut.
Edisi perdana menjadi sumber yang paling penting untuk keperluan ini. Selain tagline, halaman depan dan halaman redaksi juga berpotensi mengungkap nama penerbit, susunan pengelola, alamat kantor, nama penanggung jawab, serta isu-isu yang dianggap penting oleh redaksi ketika koran itu mulai terbit.
Jika edisi perdana tidak lagi tersedia, penelusuran dapat dilakukan melalui koleksi pribadi pendiri dan mantan wartawan, arsip perusahaan, perpustakaan, kolektor koran lama, maupun dokumentasi pihak-pihak yang pernah bekerja bersama Ternate Pos.
Upaya tersebut bukan sekadar mencari dokumen lama. Ia merupakan bagian dari usaha menjaga ingatan kolektif mengenai perkembangan pers di Maluku Utara.
Sejarah sebuah media tidak hanya terdiri atas tanggal pendirian dan nama orang-orang yang pernah mengelolanya. Di dalamnya terdapat cerita mengenai gagasan awal, keterbatasan yang dihadapi, keputusan penting, hubungan dengan masyarakat, dan perubahan yang terjadi seiring perjalanan waktu.
Karena itu, penyusunan sejarah Ternate Pos akan lebih kuat apabila menggabungkan sumber tertulis dengan kesaksian para pelaku sejarah.
Edisi perdana bertanggal 18 Agustus 1998 dapat menjadi pijakan utama untuk memastikan identitas awal surat kabar.
Dokumen pendirian perusahaan dapat menjelaskan aspek kelembagaan. Sementara itu, tajuk rencana dan laporan-laporan awal dapat memperlihatkan orientasi pemberitaan serta sikap redaksi terhadap persoalan yang berkembang di Maluku Utara.
Kesaksian pendiri, pemimpin redaksi, wartawan, bagian percetakan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi juga dapat memperkaya narasi. Pengalaman mereka membantu menjelaskan bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana surat kabar bertahan ketika infrastruktur serta sumber daya masih terbatas.
Setiap kesaksian tentu perlu ditempatkan sesuai konteksnya. Ingatan personal mempunyai nilai penting, tetapi dapat berbeda antara satu orang dan orang lainnya. Karena itu, pencocokan dengan dokumen sezaman menjadi langkah yang diperlukan untuk menguatkan kronologi dan menghindari kekeliruan.
Dengan pendekatan tersebut, memoar mengenai Ternate Pos tidak hanya menjadi catatan perjalanan pribadi, tetapi juga dapat berkembang menjadi dokumentasi sejarah pers lokal yang berguna bagi generasi berikutnya.
Melihat kembali perjalanan Ternate Pos sejak 18 Agustus 1998, makna kehadirannya dapat ditempatkan dalam hubungan antara pers, masyarakat, dan pembangunan daerah.
Surat kabar lokal memiliki kesempatan untuk merekam perubahan sosial dan politik dari dekat. Ia dapat mendokumentasikan perjuangan masyarakat, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, memperkenalkan gagasan pembangunan, dan mengangkat persoalan warga yang membutuhkan perhatian.
Akan tetapi, arti penting pers tidak hanya ditentukan oleh keberanian mengambil sikap. Kepercayaan masyarakat juga bergantung pada ketepatan informasi, kesediaan mengoreksi kesalahan, keterbukaan terhadap kritik, dan konsistensi menjaga independensi.
Dalam konteks Maluku Utara, kebutuhan terhadap pers yang dekat dengan masyarakat tetap relevan. Kondisi geografis kepulauan, perbedaan akses pembangunan, dinamika pemerintahan, serta kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadikan media lokal bagian penting dari ekosistem informasi daerah.
Ternate Pos, sebagai salah satu media yang hadir pada masa penting perjalanan Maluku Utara, memiliki kisah yang layak didokumentasikan secara utuh. Kisah itu mencakup semangat pendirian, perjuangan mengatasi keterbatasan percetakan, pengembangan usaha penerbitan, serta cita-cita menghadirkan informasi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, sejarah Ternate Pos bukan semata-mata cerita tentang bagaimana sebuah koran mulai terbit. Ia juga merupakan bagian dari kisah tentang bagaimana masyarakat daerah berusaha membangun ruang komunikasinya sendiri.
Pers yang tumbuh dari daerah memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan suara masyarakat, menyampaikan fakta secara bertanggung jawab, dan mengawal kepentingan publik. Di situlah nilai historis Ternate Pos dapat terus dikenang dan dipelajari.
Bagi penyusunan memoar, tanggal 18 Agustus 1998 dapat digunakan sebagai tonggak awal berdasarkan catatan yang telah disebutkan, dengan tetap mengupayakan verifikasi melalui edisi perdana. Sementara itu, prinsip keberpihakan kepada aspirasi masyarakat dan cita-cita pemerataan pembangunan dapat dijelaskan sebagai platform perjuangan yang perlu diperkuat melalui kesaksian dan arsip redaksional.
Dengan mendokumentasikan seluruh jejak tersebut, sejarah Ternate Pos tidak berhenti sebagai kenangan tentang masa lalu. Ia dapat menjadi pelajaran mengenai arti penting pers lokal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, membangun kemandirian, dan menjaga ruang demokrasi di Maluku Utara. (red)






Komentar