oleh

Bawaslu Bidik Kadis Keuangan Sula

TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara saat ini membidik IH salah satu oknum Kepala Dinas di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, terkait dugaan keterlibatan politik praktis.

Kasubag Hukum Bawaslu Malut, Irwanto Djurumudi SH saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan IH yang juga Kepala Dinas Keuangan Kepsul terlibat pemasangan Baliho salah satu calon anggota DPR RI.

Tak hanya itu menurut Irwanto Djurumudi, IH juga aktif mengikuti Bupati Sula Hendarta Theys dalam berbagai kegiatan konsulidasi pemenangan calon anggota DPR RI yang juga isteri Bupati Sula, di beberapa lintas kabupaten dan kota di Maluku Utara.

“Bawaslu telah melakukan investigasi terkait keterlibatan IH pada kegiatan politik praktis, jika telah rampung kita mulai dengan tahapan proses selanjutnya,” kata Irwanto Djurumudi, Senin (8/4/2019) di kantor Bawaslu.

Menurut Irwanto, awalnya juga telah ada laporan masyarakat ke Bawaslu terkait pemasangan baliho salah satu calon anggota DPR RI asal Partai Demokrat. Bawaslu juga menemukan indikasi pendaan pemasangan baliho dari yang bersangkutan.

“Setelah ada laporan kita langsung temui masyarakat di lokasi pemasangan baliho, memang pengakuan masyarakat IH yang mendanai pemasangan baliho”, ungkapnya.

Dikatakan, ASN yang tidak netral bisa dijerat dengan Pidana Pemilu. Untuk itu, dia berharap agar ASN dapat menjaga netralitasnya dengan tidak terlibat keberpihakan terhadap peserta pemilu.

Keterlibatan ASN dalam tim kampanye, kata Irwanto diatur dalam pasal 280 ayat 2 UU Pemilu,dimana masuk dalam pidana pemilu dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp12 juta. (red)

Bagikan

Komentar