TOBELO,MSC-Tidak sampai Sehari, Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil menangkap Stenly Pelaku penikaman terhadap Rijon Hasibuan pada Selasa (07/05) kemarin di kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sekitar pukul 13.00 WIT.
Pelaku diketahui melarikan diri bersama Marlon usai melakukan penikaman terhadap Rijon Hasibuan di kamar rumahnya di desa MKCM kecamatan Tobelo sekitar pukul 21.00 WIT Senin (06/05) lalu
Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda menjelaskan, sehari setelah pelaku buron, Tim opsnal Reskrim Halut langsung melakukan penyisiran di lokasi yang dianggap sebagai tempat persembunyian pelaku.
Baca Berita Terkait : https://www.malutsatu.com/2019/05/08/warga-mkcm-dibacok-pengusaha-kopra/
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang terletak di desa Gosoma, dan kami mendapatkan informasi pelaku telah lari ke luar Halut”, kata Rusli.
Tim kata Rusli mulai melakukan pengembangan yang berasal dari informasi tersebut, dan pelaku diketahui melarikan diri ke saudaranya di kecamatan Ibu kabupaten Halmahera Barat.
“Dari situ kami langsung berkoordinasi dengan kanit Reskrim Polsek Ibu untuk mengamankan pelaku. Di saat yang bersamaan Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh KBO Ipda Aktuin menuju Halbar untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku. Pelaku dan salah satu rekannya Marlon tiba di Polres Halut pukul 24.00 WIT Selasa kemarin dan telah di amankan di rutan Mapolres Halut,”katanya. (AL)
Komentar