TERNATE,MSC-Jelang pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, persoalan daftar pemilih akan menjadi
focus utama pengawasan yang akan dilakukan jajaran Bawaslu di Maluku Utara. Sebab
persoalan Daftar Pemilih masih sering menjadi permasalahan di setiap
pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu
Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin menegaskan kepada jajaran Bawaslu kabupaten
dan kota yang melaksanakan Pilkada 2020 agar focus pada daftar pemilih.
Untuk itu kata Muksin Amrin,
Bawaslu kabupaten dan kota selain konsen pada persoalan PHPU di Mahkamah
Konstitusi (MK) saat ini, selanjutnya konsentrasi pada daftar pemilih dengan
DPT Pileg dan Pilpres menjadi acuannya.
“Kendati tahapan Pilkada saat ini
belum mulai, tetapi Bawaslu segera melakukan pengecekan kembali daftar pemilih
sebagai bahan nanti saat tahapan pemutahiran daftar pemilih untuk Pilkada”,
pintah Muksin Amrin saat membuka acara Rakor evaluasi SDM Bawaslu Provinsi dan
Bawaslu kabupaten/kota, bertempat di lantai 5 hotel Batik, Selasa (2/07/2019).
Sebab menurut ketua Bawaslu, untuk
pilkada 2020 nanti tahapan pertama adalah tahapan pemutahiran data pemilih.
Dengan demikian Bawaslu telah siap dengan daftar pemilih sebelum ditetapkan KPU
setelah menerima dari pemerintah.
Menurutnya, semangat dari lembaga
pengawas pemilu salah satunya adalah mewujudkan kualitas daftar pemilih tetap
(DPT). DPT harus memenuhi tiga unsur utama antara lain valid, mutakhir dan
komprehensif yaitu memuat elemen-elemen yang harus termuat di dalam DPT.
Dia mengatakan, DPT adalah salah satu parameter mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
“Karena salah satu parameter yang digunakan untuk mengukur kualitas Pilkada itu adalah hasil pengawasan untuk mewujudkan kualitas daftar pemilih”, katanya. (red)
Komentar