TERNATE,MSC-Tiga
nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019-2024
Provinsi Maluku Utara, telah direkomendasikan ke DPP Partai Golkar untuk
ditentukan menjadi pimpinan DPRD Provinsi.
Tiga
nama yang diputuskan dalam rapat Pleno
Khusus DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara dengan agenda pengambilan
keputusan pemilihan dan penetapan calon pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara,
yang digelar Kamis (11/7/2019) dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen
DPP) Partai Golkar, Herman Hayong.
Terdapat nama mantan ketua/wakil ketua DPRD Kota Ternate,
M.Iqbal Ruray, mantan anggota DPRD Provinsi Malut, M.Hasan Bay dan mantan
anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Abusama.
Namun siapa yang bakal berpeluang diputuskan oleh DPP Golkar
menjadi pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara?. Kabar internal partai Golkar
Malut menyebutkan, M Iqbal Ruray masih memiliki kans kuat untuk menjadi pimpinan
DPRD Provinsi.
Akan
tetapi ada mekanisme partai Golkar untuk menentuka pimpinan DPRD Provinsi
yakni, berdasarkan aturan dan mekanisme yang dikeluarkan DPP Partai Golkar yang
termuat dalam surat nomor SE -29/Golkar/VI/2019 tentang pedomaan penentuan
calon pimpinan DPRD Provinsi.
Dalam
edaran tersebut misalnya, DPD I wajib mengajukan 3 calon dengan ketentuan,
pernah menjadi DPRD sebelumnya dan menjabat sebagai anggota harian dalam
kepengurusan Partai.
Terkait
santernya namanya Ikbal Ruray yang digadang-gadangkan akan menjadi Wakil ketua
DPRD Provinsi, Sekreratis DPD I Partai Golkar Arifin Djafar mekanisme penentuan
adalah kewenangan DPP Partai Golkar.
“Hasil rapat pleno khusus DPD I telah diputuskan tiga nama yang diajukan ke DPP, putusannya nanti adalah kewenangan DPP”, kata Arifin Djafar, di Ternate, Kamis (11/7/2019).
Seperti diketahui berdasarkan hasil pemilu 2019, partai Golkar memiliki 8 kursi sama dengan PDI-Perjuangan. Hanya saja jumlah suara partai moncong putih ungul dibandingkan partai golkar, praktis Golkar mendapatkan jatah kursi sebagai wakil ketua. (red)
Komentar