oleh

60 Kantong Captikus Milik Pasturi Disita Polsek Mabsel

MABA,MSC-Sebanyak 60 Kantong Minuman Keras Jenis Captikus milik Pasangan Suami Istri (Pasturi) YR (30) dan Adam pada Kamis,(11/7/2019) tadi diringkus oleh anggota Polsek Maba Selatan (Mabsel) di Kediaman mereka.

Kapolse Maba Selatan IPDA.M.Toha Alhadar menyampakan pihaknya telah meringkus pemilik barang haram itu setelah mendapat Informasi dari Warga setempat melalui telepon.

“Ini dari Informasi warga masyarakat melalui telephone bahwa ada sala satu rumah warga di Soagimalaha  yang sedang menjual miras jenis captikus,” beber Kapolsek.

Setelah menerima informasi itu, polisi lansung menuju TKP dan kemudian  melakukan razia dalam rumah. Razia juga didampingi Kepala Dusun (Kadus) III Desa Soagimalaha, dan berhasil ditemukan captikus tersebut.

“Pelaku menyimpan minuman haram tersebut dalam kasur dan bantal dalam kamar tidur,” katanya.

Untuk menindak lanjuti itu kata Kapolsek, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan kantor polsek Maba Selatan serta barang bukti.

“Kita panggil dan amankan barang bukti lalu memberikan edukasi kepada pemilik yang merupakan pasture, juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,”ujar Kapolsek Toha. (Can).

Bagikan

Komentar