oleh

Polisi Amankan 35 Kantong Captikus di Pelabuhan Sidangoli

JAILOLO,MSC-Sebanyak 35 kantong plastik minuman keras (miras) Captikus berhasil diamankan polisi di pelabuhan penyeberangan Ferry Sidangoli, Jumat (1/11/2019) pagi sekitar pukul 06.30 eantu setempat.

Miras captikus itu diamankan komandan Pos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Danpos KPPP), Bripka Ali imran, Sos, MH bersama anggotanya, Brigpol Afandy Tauda anggota Polsek Jailolo Selatan.

Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Joni Aryanto yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (1/10), menjelaskan, Danpos KPPP dan anggota saat hendak melakukan razia barang bawaan penumpang, mereka mendapatkan miras jenis captikus dan di temukan satu buah kardus aqua yang di bungkus dengan plastik hitam di dalam ruang tunggu penumpang tampa pemilik.

“Pemilik miras diduga melarikan, setelah di lakukan pengecekan ternyata kardus tersebut berisi miras jenis cap tikus sebanyak 35 kantong yang di kemas dalam kantong plastik kemudian miras tersebut langsung di amankan di Mako Polsek Jalsel,”ungkapnya

Perwira berpangkat satu balok berwarna emas itu, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi menjual miras karena akan merusak generasi masa depan. Bahkan, kata dia, tidak ada sisi positifnya dan hanya berdampak ke negatif bagi anak-anak muda generasi masa depan.

“Seluruh masyarakat mari bersama-sama untuk memberantas seluruh miras dan narkoba, serta kita canangkan bahwa Kecamatan Jailolo Selatan adalah anti miras dan anti narkoba,” imbuhnya. (ijha)

Bagikan

Komentar