oleh

Kasus Pemalsuan Surat KONI Naik Status

TOBELO,MSC-Kasus dugaan pemalsuan surat Komite Olaharga Nasional Indonesia (KONI) yang dilaporkan Yansen Pawane selaku mantan sekretaris Koni Halmahera Utara (Halut), ditingkat statusnya ke penyidikan.

Diketahu sebelumnya kasus tersebut dilaporkan karena adanya surat rekomendasi palsu yang dilakukan oleh Porda Amana dan di layangkan ke pengurus KONI Provinsi guna menggugurkan Yansen sebagai Sekertaris Koni. 

“Peningkatan status menjadi penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi dan pihak terkait. dan saat ini sudah naik status,”jelas Kasat Reskrim, AKP Rusli Mangoda, selasa (06/08)

Ia menambahkan, naiknya status kasus ke penyidikan, untuk pendalaman kasus tersebut dalam waktu dekat Pengurus KONI kabupaten dan Provinsi Maluku Utara akan segera diperiksa.

“Kita sudah menaikkan menjadi penyidikan. Nanti kita panggil pengurus KONI, baik kabupaten maupun provinsi sebagai saksi. Kan kita telah memberikan waktu dan ruang untuk klarifikasi dan membela diri,” tandasnya.

Sementara itu, pelapor Yansen Pawane saat dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan ke Polres Halmahera Utara telah ada perkembangan dan calon tersangkanya sudah dikantongi. (AL)

Bagikan

Komentar