LABUHA,MSC-Ketua Dewan Pimpinan
Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Halmahera
Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terancam terdepak karena dianggap gagal pada
Pemilu Legislatif 2019 kemarin.
“Bahrain sebagai Ketua DPK PKPI
Halsel dia juga sebagai Bupati maka seharusnya bisa memperjuangkan PKPI untuk
mendapatkan 5 kursi minimal 4 Kursi tapi ternyata gagal dan hanya bisa
mendapatkan 2 Kursi,” kata Ketua DPW PKPI Maluku Utara (Malut) Masrul H.
Ibrahim, Rabu (14/8) kemarin ketika dikonfirmasi via telepon genggam.
Dia mengatakan, Bahrain sebagai Ketua
DPK PKPI Halsel, yang juga Bupati Halsel dianggap gagal membawa PKPI
mendapatkan Kursi disetiap dapil dari 5 Dapil di Halsel. Karena Bahrain Sebagai
Bupati diharapkan Bisa mendapatkan 5 Kursi atau minimal 4 Kursi pada Legislatif
kemarin.
Masrul juga mengaku mendapatkan
laporan dari sejumlah kander PKPI bahwa kegagalan PKPI memperoleh 5 Kursi pada
Pileg kemarin, karena Bahrain diketahui tidak hanya membawa Caleg PKPI tapi ada
juga caleg diluar Partai PKPI.
Lanjut dia, laporan terkait sikap
Bahrain tersebut bukan hanya masuk ke DPW akan tetapi sudah dilaporkan di Dewan
Pimpinan Nasional (DPN). “Saya juga sempat dipanggil DPN untuk
mengklarifikasi hal itu,”akunya.
Untuk itu kata Masrul, DPW PKPI Malut
melihat Bahrain bisa jadi akan dievaluasi dari jabatannya sebagai Ketua DPK
PKPI Halsel. Akan tetapi Bahrain tidak akan dipecat dari keanggotaannya sebagai
Kader PKPI.
“Kalau dipecat tidak mungkin
karena dia kader yang sudah memiliki KTA. Tapi kalau dievaluasi jabatannya
sebagai ketua DPK PKPI Halsel itu bisa apalagi dalam waktu dekat akan ada
evaluasi di Internal PKPI,”tegasnya.
Bahkan untuk Pemilihan Bupati Halsel 2020 nanti, Bahrain sebagai Petahana harus menunggu hasil Survei agar dapat diusung PKPI. Hal ini karena sebagai Bupati yang berkuas di Halsel Bahrain dinilai gagal mrmbawa PKPI untuk menjadi Pemenang di Pileg 2019 kemarin.
“Kita tetap mencalonkan Kader, tapi kalau Bahrain, kita harus menunggu survei terbaru internal partai. Karena kemarin Bahrain sudah dianggap gagal di pileg,” pungkasnya. (lee)
Komentar