LABUHA,MSC-Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terancam terdepak karena dianggap gagal pada Pemilu Legislatif 2019 kemarin.
“Bahrain sebagai Ketua DPK PKPI Halsel dia juga sebagai Bupati maka seharusnya bisa memperjuangkan PKPI untuk mendapatkan 5 kursi minimal 4 Kursi tapi ternyata gagal dan hanya bisa mendapatkan 2 Kursi,” kata Ketua DPW PKPI Maluku Utara (Malut) Masrul H. Ibrahim, Rabu (14/8) kemarin ketika dikonfirmasi via telepon genggam.
Dia mengatakan, Bahrain sebagai Ketua DPK PKPI Halsel, yang juga Bupati Halsel dianggap gagal membawa PKPI mendapatkan Kursi disetiap dapil dari 5 Dapil di Halsel. Karena Bahrain Sebagai Bupati diharapkan Bisa mendapatkan 5 Kursi atau minimal 4 Kursi pada Legislatif kemarin.
Masrul juga mengaku mendapatkan laporan dari sejumlah kander PKPI bahwa kegagalan PKPI memperoleh 5 Kursi pada Pileg kemarin, karena Bahrain diketahui tidak hanya membawa Caleg PKPI tapi ada juga caleg diluar Partai PKPI.
Lanjut dia, laporan terkait sikap Bahrain tersebut bukan hanya masuk ke DPW akan tetapi sudah dilaporkan di Dewan Pimpinan Nasional (DPN). “Saya juga sempat dipanggil DPN untuk mengklarifikasi hal itu,”akunya.
Untuk itu kata Masrul, DPW PKPI Malut melihat Bahrain bisa jadi akan dievaluasi dari jabatannya sebagai Ketua DPK PKPI Halsel. Akan tetapi Bahrain tidak akan dipecat dari keanggotaannya sebagai Kader PKPI.
“Kalau dipecat tidak mungkin karena dia kader yang sudah memiliki KTA. Tapi kalau dievaluasi jabatannya sebagai ketua DPK PKPI Halsel itu bisa apalagi dalam waktu dekat akan ada evaluasi di Internal PKPI,”tegasnya.
Bahkan untuk Pemilihan Bupati Halsel 2020 nanti, Bahrain sebagai Petahana harus menunggu hasil Survei agar dapat diusung PKPI. Hal ini karena sebagai Bupati yang berkuas di Halsel Bahrain dinilai gagal mrmbawa PKPI untuk menjadi Pemenang di Pileg 2019 kemarin.
“Kita tetap mencalonkan Kader, tapi kalau Bahrain, kita harus menunggu survei terbaru internal partai. Karena kemarin Bahrain sudah dianggap gagal di pileg,” pungkasnya. (lee)
Komentar