oleh

Polda dan Kejati Jangan Diamkan Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov

TERNATE,MSC-Pihak penegak hukum di Maluku Utara, baik Polda maupun Kejati dianggap masih mendiamkan sejumlah kasus dugaan korupsi di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

DPD KNPI Maluku Utara dalam siaran pers yang diterima malutsatu memintah, aparat penegak hukum baik Kejati maupun Polda untuk tidak mendiamkan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di pemrov yang sudah dilaporkan. Sebab, diamnya penegak hukum sama saja membiarkan korupsi tumbuh subur di di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

KNPI Malut mencatat dari sejumlah kasus dugaan korupsi ada sekitar Rp200 miliar lebih uang rakyat yang dikorup dari sejumlah SKPD. Diantaranya,  sekitar Rp 160 miliar yang dikelola Dinas Pertanian dalam kegiatan pengadaan bibit jagung 2017 dan 2018, di Dinas PU Rp 80 miliar lebih dalam kegiatan proyek jalan Sayoang Yaba dan jalan lingkar Malut tahun 2015 dan 2016.

Sementara di Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Rp 4,3 miliar dalam kegiatan pengadaan bibit udang vaname, di Dikbud Malut Rp10, 1 Miliar, terdiri dari dugaan korupsi BOS Rp 3 miluar tahun 2016 dan 2017 serta dugaan korupsi operasional Dikbud tahun 2018 sebesar Rp7,1 miliar.

“Anggaran lebih dari 200 miliar ini sudah dilaporkan ke penegak, tetapi proses hukumnya tidak progres. KNPI minta Kejati dan Polda untuk mengusut tuntas sejumlah dugaan korupsi tersebut”, kata Ketua KNPI Irman Saleh dalam siara pers.

Menurutnya, jumlah uang pemprov yang diduga dikorupsi, bagi KNPI tentu tidak sedikit. Untuk itu lanjut Irman Saleh,  KNPI menyarankan gubenur untuk memperketat tata kelola keuangan.

“Gubenur harus turun intens mengcek setiap kegiatan di semua SKPD, dengan begitu, oknum oknum di SKPD tidak punya ruang untuk nakal”, pintah Irman.

Selain beberapa dugaan korupsi tetsebut, KNPI yakin masih ada kegiatan pemprov yang bermasalah tetapi belum terkuak. KNPI sarankan penegak hukum untuk melakukan penelusuran, jangan hanya berharap menerima laporan dari LSM.

“Korupsi itu kejahatan luar biasa, jadi penegak hukum jangan main-main. Bagaimana mungkin daerah ini akan maju, jika APBD ditilep sebagian oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab”, katanya. (red)

Bagikan

Komentar