oleh

Polisi Amankan Salah Satu Terduga Pembunuhan Warga Waci

MABA,MSC-Karabaoi (49) warga Desa Tewil Kecamatan Kota Maba, kabupaten Halmahera Timur diamankan tim penyidik Polres Haltim, karena diduga berama rekan-rekannya terlibat dalam kasus pembunuhan warga Waci pada Jumat (29/03/2019) lalu.

Karabaoi diamankan tim penyidik Polres di kediamannya di desa Tewil, Minggu (25/8/2019). Dia diamankan lantaran diduga terlibat bersama beberapa rekanya atas kasus pembunuhan 5 Warga Desa Waci Kecamatan Maba Selatan yang menewaskan 3 Orang yakni Yusuf Halim Difa, Karim A. Rahman dan Habibu Salatun, pada beberapa bulan lalu.

Sekitar pukul 11.30 waktu setempat, tim penyidik langsung mengamankan dan sempat mendapat perlawanan pihak keluarga. Tarik menarik ketika polisi hendak mengamankan terduga oleh pihak keluarga.

“Ngoni ini setiap Kasus pembunuhan musti torang terus yang dicurigai dan dituduh, harus torang bicara dulu jangan langsung begini,” Kata salah satu saudara Karaboi dengan nada keras.

Namun polisi bersikukug mengamankan terduga Karabaoi ke Polres Haltim untuk dimintai keterangan. Pihak penyidik sendiri akan melakukan keterangan pers resmi setelah mengamankan dan memeriksa salah satu terduga tersebut.

Seperti diketahui kasus pembunuhan warga Waci pada Jumat (29/03/2019), ketika lima warga yang menjadi korban tersebut pulang berburu di dalam hutan dicegat dan dibantai oleh orang tak dikenal (OTK).

Diduga para pelaku berjumlah 12 orang, sementara korban sebanyak 5 orang warga desa Waci yakni, Yusuf Halim Difa dan Habibu Salatun serta Karim Abdurahman Meninggal Dunia. Dua orang masing-masing Harun Muhammad dan Helmi Difa sempat menyelamatkan diri. (can)

Bagikan

Komentar