MABA,MSC-Satuan Polisi Lalulintas
(Satlantas) Polres Halmahera Timur, berhasil mengamankan 170 kantong minuman
keras jenis Captikus dalam sebuah mobil, saat Operasi Patuh di kota Maba, Sabtu
(21/9/2019).
Miras tersebut milik Ona (35) Warga
Jalolo Kabupaten Hamahera Barat (Halbar) yang dikemas dalam karung didatangkan dari Jailolo dengan tujuan
Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Haltim menggunakan mobil.
KBO Lantas IPDA. Junaidi Sawal SH mengatakan,
barang bukti (babuk) dan pemilik captikus langsung diamankan ke Mapolres untuk pengambilan
keterangan dan edukasi oleh pihak kepolisian.
“Pemilik dan barang bukti langsung
digiring ke Mapolres untuk mengambil keterangan serta edukasi oleh pihak
kepolisian,”katanya.
Sementara itu, Ona pemilik captikus mengaku, sebagai penjual buah-buahan di Maba Selatan dan baru pertama kali menjual captikus. “Saya baru pertama ini, kebetulan ada yang tanya jadi saya bawa untuk dijual,”akunya.
Atas kejadian tersebut dia mengaku sesali atas perbuatanya sendiri, sebab dirinya ditahan mengakibatkan buah buahan jualannya harus terhambat. “Tidak akan ulang lagi,”aku dia. (can).
Komentar