JAILOLO,MSC-Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) melalui Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) akan mengumumkan calon tersangka dugaan korupsi anggaran Paskibraka tahun 2017, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp700 juta lebih.
“Diupayakan dalan bulan ini sudah ditetapkan tersangka,”tegas Kasi Pidsus Kejari Halbar, Gama Palias, yang dikonfirmasi wartawan Selasa, (1/9)
Menenurut Gama, penanganan dugaan kasus korupsi dari tahun 2018 tersebut hingga saat ini sudah ada pemberkesan, sehingga dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka.
Penyidik kata Gama, masih menunggu perhitungan hasil audit BPKP agar dapat disimpulkan berapa besar kerugian negara yang diakibatkan karena dugaan tindak pelanggaran pidana tersebut.
Meskipun demikian, nama dan berapa banyak calon tersangka belum dipublis. Sebab penangananan dugaan kasus korupsi tersebut juga saling keterkaitan misalnya, pengadaan hingga makan minum bagi anggota Paskibraka.
“Jadi untuk berkasnya bisa saja dipisah-pisah (split). Yang pasti dalam waktu dekat itu sudah ada penetapan tersangkanya,”tambahnya.(ijha)
Komentar