oleh

Injury Time, Haltim Sepakati Anggaran Pilkada 2020

MABA,MSC-Pemerintah Kabupaten Kabupaten Halmahera Timur akhirnya menyepakati anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2020 bersama KPU dan Bawaslu, dalam rapat pembahasan dana Hibah antara KPU Haltim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Haltim dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Haltim, Selasa (1/10/2019).

Seperti diketahui sesuai tahapan yang tertuang dalam PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan Pilkada 2020, deadline (batas waktu) penandatanganan Nota Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 oktober 2019.   

Dalam kesepakatan yang nantinya dituangkan dalam NPHD untuk KPU sebesar Rp24 miliar sedangkan Bawaslu sebesar Rp8,8 miliar.

Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir menjelaskan, dari anggaran yang diusulkan Bawaslu ke Pemda Haltim sebesar Rp12,1 miliar akan tetapi dalam pembahasan bersama dengan tim TPAD dan Banggar DPRD disepakati sebesar Rp8,8 miliar.

Dia mengatakan, untuk tahapan yang akan berjalan pada akhir 2019 ini berdasarkan PKPU nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan Pilkada 2020, Bawaslu diberikan anggaran sebesar Rp500 juta.

Sisanya kata Suratman Kadir, diberikan pada APBD tahun anggaran 2020 dengan jumlah total sebesar Rp8,8 miliar. “Jadi total anggaran unutk pengawasan Pilkada sebesar Rp8,8 miliar yang disepakati bersama”, katanya.

Besaran anggaran yang diberikan Pemda akan dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani bersama baik itu untuk Bawaslu maupun KPU Haltim bersama Pemda Haltim.

Sementara itu, Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil mengatakan, KPU pada usulan awal sebesar Rp26 miliar kemudian terjadi pemangkasan beberapa item kegiatan sehingga ditetapkan Rp24 miliiar lebih. Kata Mamat, KPU tetap menyesuaikan apa yang ditetapkan oleh Pemkab, demi kelancaran Pilkada Haltim. “KPU menyusuaikan item-item yang disepakati berdasarkan kesepakatan tim TPAD dan Banggar DPRD”, kata Mamat Jalil usai rapat bersama. (can)

Bagikan

Komentar