oleh

Sejumlah ASN dan Penyelenggara di Halmahera Timur Terlibat Politik

MABA,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, menemukan adanya dugaan keterlibatan ASN dan penyelenggara tingkat bawah, turut berpartipasi memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Haltim.

Anggota Bawaslu Haltim, Basri Suaib, mengatakan sejak jalannya tahapan Pilkada hingga pada pemungutan dan penghitungan suara, ditemukan adanya dugaan keterlibatan ASN dan penyelenggara tingkat bawah, baik itu KPPS maupun PTPS.

“Dugaan ini adanya postingan melalui media sosial facebook. Dimana sejumlah ASN melakukan foto bersama dengan paslon, serta mengangkat tangan dua jari. Selain itu juga ada penyelenggara tingkat bawah yang berfoto dengan berpakaian KPPS dan PTPS dengan mengangkat tangan dua jari,”katanya, Senin (14/12/2020).

Dengan adanya temuan tersebut, Basri memastikan akan diproses sesuai dengan perundang-undang yang yang berlaku. Dimana hingga sampai saat ini temuan dugaan keterlibatan ASN mendukung paslon tertentu sangat tinggi.

Diketahui, dugaan pelanggaran keterlibatan ASN yang sebelumnya sudah diproses dan telah direkomendasikan KASN, kurang lebih sebanyak 53 pelanggaran, sementara  yang sudah direkomendasi KASN sebanyak 17. Dan sisanya sudah selesai diproses dan akan direkoemndasikan ke KASN melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, dugaan pelanggaran keterlibatan ASN, pasca pemungutan dan penghitungan suara, saat ini masih dalam tahapan proses. “Kalau keterlibatan ASN dan Penyelenggara pasca pemungutan dan penghitungan masih tahapan proses,”sebut Basri Suaib. (red)

Bagikan

Komentar