TERNATE,MSC-Jumlah masyarakat di kota Ternate yang terkofirmasi Covid-19 pasca kampanye dan Coblos Pilkada 2020, terus mengalami kenaikan. Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara per tanggal 28 November jumlah kasus telah mencapai 25 orang warga Ternate yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun angka terus meningkat seiring dengan warga yang tidak lagi taat pada penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), dan tak sampai seminggu dimana memasuki bulan Desember jumlah terkonfirmasi positif Covid di Kota Ternate naik menjadi 42 orang.
Beragai kalangan sejak awal memprediksi pelaksanaan Pilkada di tengah masa pandemic Covid-19 akan memunculkan kluster Pilkada, kendati berbagai aturan dari pemerintah maupun pelaksana teknis KPU dan Bawaslu telah mewanti-wanti agar peserta atau calon Pilkada tetap menerapkan Prokes.
Namun pelaksanaan masa kampanye selama 71 hari pelanggaran protap kesehatan masih kerap terjadi. Data Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang diterima malutsatu.com menyebutkan, terdapat 43 kasus pelanggaran Protap Kesehatan pada masa kampanye Pilkada di Maluku Utara.
Data terakhir per 13 Desember 2020 dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara yang ditanda tangani Kasi surveilans dan Imunisasi H. Ilham Sahureka SKM MSC menyebutkan, jumlah kasus aktif terkonfirmasi positif di Maluku Utara sebanyak 407 dan khusus Kota Ternate sebanyak 36 orang.
Jumlah terkonformasi positif di kota Ternate sejak 28 November terdapat 25 kasus terus meningkat, dan dua pekan kemudian pada 13 Desember naik menjadi 36 orang. Dan laporan per 1 Agustus hingga 12 Desember 2020 jumlah kasus positif 254, sembuh 214 dan meninggal dunia 7 orang. (red)
Komentar