oleh

Penyelenggara Pemilu Tidak Menjadi Kluster Baru Covid-19

TERNATE,MSC-Pelaksanaan Pemilu 2019 lalu masih mengisahkan masalah-masalah bawaan yang seringkali melekat di berbagai perhelatan pilkada dan pemilu di antaranya kecurangan, kekurangan logistik, masalah daftar pemilih tetap (DPT), gesekan antar pendukung calon, hingga korban jiwa karena sistem yang cacat.

Di saat solusi dari masalah tersebut masih terus dicari, kini Pilkada 2020 justru harus dihadapkan dengan masalah baru yakni wabah virus corona COVID-19. Pilkada ini akan digelar secara serentak termasuk di Maluku Utara terdapat 2 kota dan 6 kabupaten, persiapan menuju pesta demokrasi besar ini tentu terbilang cukup terjal.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH ketika dimintai tanggapannya mengatakan, sebagai penyelenggara tetap melaksanakan keputusan Pemerintah yakni lanjutan Pilkada 2020 kendati di tengah pandemic Covid-19.

Akan tetapi Muksin Amrin berharap, jaminan kesehatan sesuai dengan protocol kesehatan kepada penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu dan jajarannya saat pelaksanaan pilkada berjalan.

Menurutnya, jaminan kesehatan sangat penting, sehingga jangan sampai pengawas pemilu yang melakukan tugas pengawasan di tengah pandemic menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara.

“Tugas Bawaslu melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19 tentunya sangat berat, pertama memastikan jalannya proses demokrasi sesuai dengan norma dan aturan dan keselamatan penyelenggara dalam melakukan pengawasan tidak membuat kluster baru yang positif Covid-19”kata Muksin Amrin.

Saat ini di Maluku Utara jumlah kasus masih terus naik, dimana saat ini Maluku Utara terdapat 312 orang, 48 pasien sembuh dan 22 orang meninggal dunia karena covid-19.  (red)

Bagikan

Komentar