TERNATE,MSC-Pelaksanaan Pemilu 2019 lalu
masih mengisahkan masalah-masalah bawaan yang seringkali melekat di berbagai
perhelatan pilkada dan pemilu di antaranya kecurangan, kekurangan logistik,
masalah daftar pemilih tetap (DPT), gesekan antar pendukung calon, hingga
korban jiwa karena sistem yang cacat.
Di saat solusi dari masalah tersebut masih
terus dicari, kini Pilkada 2020 justru harus dihadapkan dengan masalah baru
yakni wabah virus corona COVID-19. Pilkada ini akan digelar secara serentak termasuk
di Maluku Utara terdapat 2 kota dan 6 kabupaten, persiapan menuju pesta
demokrasi besar ini tentu terbilang cukup terjal.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin
Amrin SH MH ketika dimintai tanggapannya mengatakan, sebagai penyelenggara
tetap melaksanakan keputusan Pemerintah yakni lanjutan Pilkada 2020 kendati di
tengah pandemic Covid-19.
Akan tetapi Muksin Amrin berharap, jaminan
kesehatan sesuai dengan protocol kesehatan kepada penyelenggara baik itu KPU
maupun Bawaslu dan jajarannya saat pelaksanaan pilkada berjalan.
Menurutnya, jaminan kesehatan sangat penting,
sehingga jangan sampai pengawas pemilu yang melakukan tugas pengawasan di
tengah pandemic menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku
Utara.
“Tugas Bawaslu melakukan pengawasan di tengah pandemi
Covid-19 tentunya sangat berat, pertama memastikan jalannya proses demokrasi sesuai dengan norma dan aturan dan keselamatan penyelenggara dalam melakukan pengawasan tidak
membuat kluster baru yang
positif Covid-19”kata
Muksin Amrin.
Saat
ini di Maluku Utara jumlah kasus masih terus naik, dimana saat ini Maluku Utara
terdapat 312 orang, 48 pasien sembuh dan 22 orang meninggal dunia karena
covid-19. (red)
Komentar