TERNATE,MSC-Untuk persiapan
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) delapan kabupaten dan Kota
Se-Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Provinsi melakukan koordinasi dengan Kapolda
Malut Brigjen Pol Suroto, Senin (13/1/2020).
Ketua Bawaslu Muksin Amrin SH MH didampingi
dua anggota yakni Aslan Hasan SH MH dan Ikbal Ali SP, diterima langsung Kapolda
Malut Brigjen Pol Suroto bersama jajaran petinggi Polda di ruang kerjanya.
Ketua Bawaslu Muksin Amrin
menjelaskan, kunjungan ke Kapolda dala rangka koordinasi teknis pelaksanaan
pengamanan Pilkada delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Malut tahun 2020.
“Kita ingin mendapat gambaran dari
Kapolda soal tehnis pengamanan Pilkada di delapan kabupaten dan Kota yang
melaksanakan Pilkada,” kata Muksin Amrin.
Selain pengamanan Polri, Bawaslu juga
pada kesempatan itu melakukan koordinasi pembentukan pembentukan Sentra Penegakan
Hukum Terpadu (Gakkumdu) baik untuk tingkat Provinsi maupun di delapan
Kabupaten dan Kota.
“Intinya membahas terkait kesiapan
pengamanan Pilkada delapan kabupaten kota dimana Polri telah menyiapkan
strategi pengamanannya. Pertemuan ini juga membahas persiapan pembentukan
Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” tutur ketua Bawaslu Malut, Muksin
Amrin.
Menurut Muksin, Bawaslu masih menunggu arahan Bawaslu RI terkait pembentukan Sentra Gakkumdu untuk pelaksanaan Pilkada 2020 nanti.
“Teknisnya sudah diatur dalam Peraturan Bersama tiga lembaga yakni Bawaslu, Polri dan Jaksa Agung. Masa kerjanya nanti kurang lebih tujuh bulan,” tuturnya.
Bawaslu Provinsi sendiri, ucap Muksin, meski tidak menggelar pilkada, namun tetap akan membentuk Sentra Gakkumdunya. “Akan tetapi masa kerjanya hanya tiga bulan saja,” pungkas Muksin. (red)
Komentar