OBELO,MSC-Pihak
penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara diminta intens melakukan proses
penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Hibualamo yang merupakan salah satu
perusahaan plat merah milik Pemda Halut.
“Harapannya,
pihak polres Halut intens melakukan proses Penyidikan Kasus Korupsi Perusda PT.
Hibualamo agar segera terungkap. Kasus yang diduga melanggar Undang-undang
Nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi,”pinta Akademisi Universitas
Hein Namotemo (Unhena) Gunawan Hi. Abas .
Ia
menambahkan, intensnya penyelidikan kasus tentu membutuhkan kordinasi antara
instansi penegak hukum agar kasus tersebut bisa di tuntaskan penanganannya
sesegera mungkin.
“Jika
sudah ada kerjasama yang baik antara penegak hukum. Maka, kasus ini cepat
terungkap dimana oknun-oknum yang melakukan kejahatan yang diduga dilakukan
secara struktural di daerah Hibualamo ini,”katanya.
Dikatakan, masyarakat tentu bertanya-tanya dengan PT. Hibualamo yang selama ini di beritakan media. Diketahui, Dana penyertaan modal tersebut sangat berbeda dengan dana Hibah dimana sumber anggaran dari pihak Perusda sendiri berasal dari penyertaan modal yang seharusnya ada pengembalian ke pemda dalam bentuk PAD dan lainnya.
“Kami harap tim penyidik polres Halut maupun tim Penyidik Kejari Halut menjunjung tinggi netralitas, transparansi, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dalam melakukan kinerjanya dengan baik. hingga oknum-oknum pelaku kejahatan ini segera terungkap,”katanya. (AL)
Komentar