oleh

Polres Halut Ringkus Oknum Pemuda Mailoa Pelaku Pencabulan

TOBELO,MSC-Kepolisian Resor Halmahera Utara (Polres Halut) berhasil meringkus MM (19) oknum pemuda asal desa Mailoa kecamatan Malifut terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Kapolres Halut AKBP. Yuyun Arief Kus Handriatmo melalui Kasubag Humas Iptu Mansur Basing menjelaskan, kasus terjadi pada pekan kemarin, namun pihak kepolisian baru menerima laporan dari korban yang berinisial DA alias Dini (15) yang di temani oleh kedua orang tuanya pada Sabtu (25/01/2020) di SPKT Polres Halut.

“Korban masih di bawah umur berasal dari desa Soasio kecamatan Galela. Dan pelaku pencabulan berasal dari Malifut desa Mailoa,”singkat Mansur ketika dikonfirmasi, Senin (27/01/2020).

Ia menambahkan, dari keterangan korban bahwa korban dan terlapor saling kenal di media sosial (Facebook) 3 Minggu sebelum kejadian. Termakan rayuan pelaku, korban kemudian di ajak pada Rabu (22/01) sekitar pukul 19.30 Wit menggunakan sepeda motor yang di jemput di pantai falajawa kota Ternate Tengah dan di ajak ke kos-kosan tempat tinggal kakaknya di kelurahan Kasturian.

“Keesokan harinya tepat pada hari Kamis (23/01/2020) pelaku mengajak korban pergi dari Ternate ke Desa Mailoa tepatnya di kediaman terlapor,’jelasnya.

Sesampai di Malifut, pada jumat (24/1/2020) sekitar pukul 03.00 Wit, korban meminta kepada pelau untuk mengantar ke Galela, namun pelaku mengancam sehinga korban ketakutan.

Pelaku kemudian mengajak korban tidur di kamar orang tua korban, setelah berada di dalam kamar kemudian pelaku melakukan perbuatan Pencabulan dan Persetubuhan terhadap diri korban. Keesokan harinya Sabtu, (25/01/2020) pelaku memberikan uang sebesar Rp. 100.000 kepada korban dan meminta kembali ke Kota Ternate.

Atas kejadian ini, lanjut Mansur, korban bersama orang tua mendatangi ruangan SPKT Polres Halut, untuk membuat laporan Polisi dan dilakukan Visum- Et Repertum terhadap korban di RSUD Tobelo.

“Tim opsnal Reskrim Halut yang dipimpin langsung oleh Ipda Triyanda bersama sejumlah anggota melakukan Penangkapan terhadap tersangka,”jelasnya. (AL)

Bagikan

Komentar