TERNATE,MSC-Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kembali memperpanjang masa Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah hingga tanggal 13 April 2020. Sebelumnya WFH sejak tanggal 23 Maret hingga 31 Maret 2020.
Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Saiful Arsad menjelaskan, diperpanjangan WFH berdasarakan keputusan Menpan RB. Dan kebijakan Pemkot Ternate diperpanjang hingga 13 April 2020.
Pemko) Ternate melakukan penyesuaian kerja terhadap aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dalam mengantisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19.
Saiful Arsad juga menegaskan, penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah terdahap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Ternate, jangan diartikan liburan.
Sehingga banyak pejabat yang banyak lebih memilih berlibur di rumah, tidak serta merta tidak melaksankan tugas-tugas kedinasannya. “Harus diingat bekerja dari rumah, jangan dijadikan libur di rumah,”ungkap Saiful Arsad.
Dia mengatakan, terjadinya WFH supaya masyarakat termasuk ASN menjaga jarak, social distancing, kemudian juga bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Artinya kata Saiful Arsad, harus melihat pekerjaan atau tugas ada apa yang dikerjakan dari rumah.
“Apalagi dalam kondisi sekarang ini, masyarakat membutuhkan pengabdian kita selaku aparatur negara sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, sebagaimana harapan Walikota agar semua pejabat dalam struktur pemerintah Kota Ternate ikut membantu penanganan penyebaran virus corona di koat Ternate.
Sedangkan untuk pelayanan masyarakat, kata Saiful Arsad Pemkot tidak meliburkan akan tetapi dilakukan dengan sistim sif dan sebagaian pelayanan melalui sistim online seperti Dukcapil dan DPMTSP.
“Kalau pelayanan masyarakat seperti kesehatan tidak libur, begitu juga Dukcapil dana pelayanan di DPMTSP diterpakan sistim online,”katanya. (red)
Komentar