SANANA,MSC-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kepsul 2020 pada Kamis (17/12/2020). Hasilnya, pasangan nomor urut 3, Hj.Fifian Adeningsih Mus-H. M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) memperoleh raihan suara tertinggi.
Penetapan Fifian Adeningsi Mus sebagai calon Bupati perolehan suara terbanyak, sekaligus sejarah baru di Provinsi Maluku Utara tercipta dari kabupatan Sula, dimana Hj. Fifian Adeningsih Mus adalah perempuan pertama yang menjadi kepala daerah di Maluku Utara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tahun 2020 di Kantor Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula itu, sekaligus mengesahkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon.
Hasilnya, paslon nomor urut 1, Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR) memperoleh 17.691 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) memperoleh 14.813 suara. Sementara paslon nomor urut 3, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H.M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) meraih 20.119 suara.
Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 3, FAM-SAH merupakan peraih suara tertinggi di Pilkada Kepsul tahun 2020, disusul paslon nomor urut 1, HT-UMAR dan pada posisi ketiga ditempati paslon nomor urut 2, ZADI-IMAM.
KPU juga menyampaikan rincian suara tidak sah sebanyak 628 suara dan suara sah sebanyak 52.623, dengan total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 53.251 suara. (Azam).
Komentar