oleh

Lima Tahun Kasus OTT “Tatono”, Polisi Kembali Periksa Dua Anggota DPRD Kepsul

SANANA-Setelah lima tahun berkas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bolak balik Jaksa dan Polisi, kini mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD.

Pemeriksaan dua anggota DPRD Sula diantaranya, Ismail Kharie yang saat itu menjadi Ketua DPRD dan Lasidi Leko yang saat itu sebagai anggota Komisi III. Pemeriksaan keduanya masih sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Kepsul IPTU Aryo Dwi Prabowo mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi untuk melengkapi petunjuk berkas P20 Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) atas kasus OTT pada tahun 2017 lalu.

Kendati begitu, pada tahap P20 Aryo mengakui penyidik Polres sudah melakukan pemeriksaan tambahan alat bukti. “Kendala banyak termasuk sala satunya alat bukti. Namun kemarin saksi semua tim LHP dari DPRD termasuk ketua Ismail Kharie dan pak Lasidi sudah diperiksa sebagi saksi,”kata Aryo Senin (30/8/2021) saat ditemui malutsatu.com.

Aryo juga menegaskan, kasus OTT tetap akan ditindaklanjuti, namun saat ini Pihak Polres masih fokus atas dua kasus korupsi lainnya yaitu Dana Desa dan Pasar. “Berkas P20 tetap kami tindaklanjuti. Saat ini kita masih fokus di pasar Makdahi dan Dana Desa Waipa. Rencana setelah berkas dana Desa Desa dan Pasar Makdahi kita akan memanggil kembali untuk pemeriksaan tambahan,”tegasnya.

Sementara barak bukti yang atas kasus OTT pada tahun 2017, kata Aryo masih diamankan oleh penyidik. “Kalau barang bukti masih ada termasuk HP, ada uang tunai Rp18 juta lebih ada bukti rekening transfer,”tutupnya. (mit)

Bagikan

Komentar