SANANA-Puluhan petugas Cleaning Servis yang bertugas di kantor Bupati Kepulauan Sula diberhentikan. Mereka rata-rata adalah warga Desa Pohea yang merupakan warga sekitar kantor Bupati.
Pemberhentian tersebut kemudian menuai protes oleh warga, dan melakukan aksi mediasi di kantor Bupati Kabupaten Sula pada Rabu (12/1/2022). Mereka menilai keputusan pemda secara sepihak.
“Aksi yang dilakukan sejumlah Cleaning Service ini karena kita merasa tak puas diberhentikan secara sepihak dan tanpa sepengetahuan mereka. Sehingga kita datang untuk mempertanyakan apa alasannya diberhentikan,”kata Koordinator lapangan (korlap) Aksi, M. Zidan Iskandar Alam kepada malutsatu.com.
Zidan juga menyampaikan ada sekitar 52 warga Desa Pohea yang bekerja sebagai Cleaning Service diberhentikan secara tiba-tiba. Kata dia, diduga ada kaitan dengan pilihan politik kemarin, sebab tak semua diberhentikan akan tetapi orang yang diduga pilihan politik berlainan.
“Saya menilai hal ini terjadi akibat politik Pilkada kemarin, sebab mereka yang diberhentikan ini orang-orang yang beda pilihan pada Pemilihan bupati 2020 kemarin,”ungkapnya.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Umum, Zaidun, menegaskan pemberhentian sejumlah petugas Cleaning Servis di Kantor Bupati tidak berkaitan dengan Pilkada Kabupaten Sula. Hal ini katanya, bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga lainnya.
“Tidak ada kaitan dengan politik. Jadi ini tujuannya agar memberikan kesempatan kepada sejumlah warga Desa Pohea yang lainnya untuk dapat bekerja sebagai Cleaning Servis di Kantor Bupati,”tegas Zaidun. (mit)








Komentar