SANANA-Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula memberikan warning kepada petugas kesehatan yang melakukan pelayanan ibu melahirkan, harus memanfaatkan pelayanan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Suryati Abdullah mengatakan, dengan memanfaatkan pelayanan masyarakat tentunya untuk menekan angka kematian Ibu (AKI) dan angka kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Sula.
Suryati Abdulah mengatakan, Informasi yang diterima ada teman-teman tenaga kesehatan melakukan pelayanan ibu melahirkan di rumah tanpa memanfaatkan Fasiltas pelayanan Masyakarat.
“Jadi, sebenarnya sudah tidak bisa lagi, karena persalinan harus ditolong melalui Fasilitas pelayanan masyarakat. Sehingga ketika terjadi sesuatu yang tidak dinginkan cepat pelayanannya. Kalau di rumah butuh waktu lagi dan terlambat dalam penanganan,”kata Suryati saat monitoring evaluasi capaian kerja akhir tahun 2021 di UPTD Puskesmas, Desa Waipa, Kecamatan Sanana, Senin (17/1/2022).
Bahkan Suryati menegaskan, jika kedapatan ada tenaga Kesehatan yang melakukan pelayanan tersebut, tentunya akan dikenakan sanksi admintrasi. Apalagi jika petugas Kesehatan tersebut tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) akan bermasalah dengan hukum.
“Jadi ada sanski keras kalau ada yang melakukan persalinan di rumah. Sehingga diharapkan kepada semua petugas kesehatan harus gunakan Fasiltas pelayanan masyarakat, karena di Kabupaten Sula angka kematian ibu sangat tinggi.
Dia menambahkan, terakit dengan dukung beranak di Kabupaten Sula merupakan mitra dari tenaga Kesehatan. Namun untuk menangani ibu melahirkan harus didampingi dengan tenaga kesehatan.
Untuk Biang atau dukun beranak mereka adalah mitra, selagi mereka menolong silahkan. Namun pada saat persalinan mereka harus didampingi oleh tenaga kesehatan,”tutupnya. (mit)








Komentar