SANANA-Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait adanya perubahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kepsul Sunaryo Thes mengatakan, DPRD akan rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sula, pada Jumat (4/2/2022) besok di Kantor DPRD.
Rapat tersebut terkait dengan dugaan perubahan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, dilakukan secara diam-diam oleh Tim TAPD tanpa diketahui oleh DPRD.
“Besok kita panggil dan tanya Tim TAPD untuk mengetahui hasil klarifikasinya seperti apa,”kata Sunaryo Thes kepada malutsatu.com pada Kamis (3/2/2022).
Sementara itu anggota DPRD Kepsul, Abdul Sapsuha mengaku adanya informasi telah terjadi perubahan APBD yang dilakukan Pemda Sula melalui TAPD. “Jadi informasi tersebut besok DPRD akan rapat bersama TAPD,”singkatnya. (mit)












Komentar