oleh

Klarifikasi Perubahan APBD, TAPD Kepulauan Sula Tak Hadiri Undangan DPRD

SANANA-Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Sula tak menghadiri undangan DPRD dengan agenda dugaan perubahan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Sesuai jadwal Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sula telah menyampaikan surat undangan rapat bersama evaluasi APBD tahun 2022 pada Jumat (4/2/2022) di Kantor DPRD, namun tak satupun Tim TAPD yang menghadiri rapat tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sula Abdul Kadir Sapsuha memgaku sangat menyesalkan sikap TAPD Pemda yang tak menghadiri rapat bersama Banggar DPRD. “Agendanya jam 9 pagi, tetapi mereka (Tim TAPD,red) tidak hadir. Untuk itu, kita akan memanggil kembali di hari Senin,”kata Kadir kepada wartawan.

Sementara, ketika disentil wartawan atas dugaan perubahan data dokumen APBD tahun 2022, dilakukan secara diam-diam oleh Pemda Kabupaten Sula, AbdulKadir mengatakan, saat ini baru agenda rapat DPRD dan Tim TAPD adalah terkait evaluasi APBD tahun 2022.

“Menyangkut perubahan kita belum tahu. Kita hari ini masih agenda rapat dalam rangka hasil evaluasi APBD tahun 2022. Sehingga apa-apa saja yang mengalami evaluasi diketahui DPRD,”sebutnya. (mit)

Bagikan

Komentar