TERNATE-Pendaftaran bakal calon ketua umum pada Musda ke-V, Badan Pengurus Daerah (BPD), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut), Kamis malam (3/2/2022) ditutup.
Selama empat hari sejak Minggu 28 Februari sampai Selasa 2 Maret 2022, panitia Musda membuka pendaftaran Caketum yang akan menggantikan posisi Bahtiar Kader yang akan habis masa jabatannya.
Empat orang yang datang mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketum yaitu, Rais Yusuf, Iswan Minggu, Sofyan M.U Sangaji dan Hamdan Faruk. Keempatnya mengambil formulir pada tanggal 28 Februari dan 1 Maret 2022.
“Sejak dibuka pendaftaran terdapat empat orang yang mengambil formulir di panitia Musda, tetapi sampai batas waktu pendaftaran hanya terdapat satu orang yang mendaftar sebagai Caketum,”kata Mohdar Bailusy selaku Koordinator SC pada konpres penutupan pendaftaran, Kamis malam bertempat di Hotel Bukit Pelangi Ternate.
Dari hasil pemeriksaan sementara saat pendaftaran untuk Caketum tunggal atas nama Sofyan M.U Sangaji, terdapat kelengkapan administrasi dan syarat sebagaimana tertuang dalam 17 poin.
Akan tetapi lanjut Mohdar Bailusy tidak secara otomatis Caketum Sofyan Sangaji langsung dapat dipilih pada Musda 7 Maret nanti, sebab masih ada satu tahapan dengan DPP HIPMI yang akan dilakukan secara virtual.
Tak hanya itu, tahapan verifikasi berkas bakal calon ketum dari satu orang yang memasukkan berkas pendaftaran, yang akan dilakukan pada Kamis (3/3). “Satu Calon yang mengembalikan berkas ini belum dapat dinyatakan lengkap, karena masih ada tahap verifikasi,”jelasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Musda V HIPMI Malut, Nuryati Buramali menambahkan, sebelum dinyatakan sebagai Caketum yang akan dipilih pada Musda nanti, tahapan selanjutnya setelah ferivikasi Panitia akan berkonsultasi atau melaporkan ke DPP untuk tahapan asistensi secara virtual.
“Asistensi bersama Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) BPP HIPMI, yang akan digelar pada tanggal 5 Maret 2022. Dan usai hal itu baru dilakukan penetapan calon untuk dipilih,”katanya. (red)
Komentar