oleh

Polres “Campur Tangan” Masalah Pemilihan BPD Kou

SANANA-Kapolres Kabupaten Kepuluan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko akan memanggil Bagian pemerintahan Pemda Kabupaten Sula untuk menyelesaikan masalah hasil pemilihan anggota Badan Permusyarawatan (BPD) Kou Kecamatan Mangoli Timur.

Pemanggilan Kapolres tersebut kerena adanya laporan salah satu calon BPD Aryani Pati yang terpilih secara sah dalam proses pemilihan anggota BPD Kou. Namun Aryani Pati tidak dilantik, bahkan oleh Panitia diduga memanipulasi surat keputusan hasil Pemilihan BPD  Kou.

AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, terkait dengan permasalahan pemilihan BPD Kou, polisi akan mengundang Kepala Desa Kou, Kepala wilayah Pemerintah Kecamatan, Kabag Pemerintahan dan pihak-pihak terkait.

“Upaya kami besok kami akan mengundang pihak-pihak terkait, baik dari Kabag pemerintahan untuk melaksanakan hearring terkait dengan kejadian tersebut,”kata Cahyo Widyatmoko kepada Wartatwan Senin (18/4/2022).

AKBP Cahyo Widyatmoko juga bilang pemangilan itu bertujuan untuk mencari titik tengah permasalahan hasil pemilihan anggota BPD Kou untuk harus diselesaikan. Sehingga dapat menjaga situasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat di Desa.

“Intinya kami dari pihak Kepolisan. Tidak ingin karena adanya suatu peristiwa baik itu, kesalahan administrasi dan sebagainya yang berimbas pada gesekan di tengah-tengah masyarakat,”tegas Cahyo. (mit)

Bagikan

Komentar