oleh

Pendidikan Gartis di Sula Tak Jalan, Juli Nanti Pemberlakuan Uang Komite Sekolah

SANANA-Pemerintah Provinsi Maluku Utara cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Kepuluan Sula. Akan berlakukan pembayaran uang komite sekolah kepada siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada bulan Juli tahun 2022 mendatang.

Pembayaran uang komite sekolah bagi siswa SMA SMK dan SLB berdasarkan Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

“Pembayaran Komite sekolah berlaku sekitar bulan Juli tahun 2022 itu, setelah penerimaan siswa baru,”kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sula Syawal Umanahu pada malutsatu.com  pada Senin (9/5/2022).

Syawal juga mengatakan terkait dengan pendidikan gratis di Kabupaten Sula, Cabang Dinas pendidikan yang dipimpinnya merupakan tanggung jawab provinsi.

Sedangkan lanjut Syawal slogan pendidikan Gratis di Kabupaten Sula oleh Pemda melalui mantan Bupati Ahmad Hidayat Mus hingga berlanjut ke mantan Bupati Hendarta Thes dan Bupati Fifian Ade Ningsi Mus. Untuk tingkat SMA dan SMK serta SLB tidak ada kontribusi dari Pemda Kabupaten Sula.

“Slogan pendidikan Gratis tetapi pemerintah tidak memberikan kontribusi. Jadi kalau misalnya penghapusan pendidikan gratis. Maka harus siapkan dana share dari Pemda dan saat ini kita bukan di bawah naungan Pemda tetapi provinsi,”pungkasnya.

Syawal juga menjelaskan komite sekolah kelolah Ketua komite dan anggotanya dan uang komite sekolah fungsi adalah untuk biaya kursus mematikan, Komputer serta kursus bahasa Inggris dan nilai uang komite tergantung kesepakatan pihak sekolah dengan wali murid.

“Jika ada satu sekolah itu ada orang tua yang anaknya lebih dari satu atau dua orang maka uang komite hanya dibebankan pada satu orang siswa,”jelasnya.

Bahkan terkait dengan pembayaran komite sekolah. Pihaknya terlah berkordinasi dengan Polres Kabupaten Sula dan Kejaksaan Negeri serta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

“Terkait dengan regulasi dan pembayaran uang komite kita suda konsultasi di Polres melalui Tim Siber pungli dan kejaksaan Negeri Kabupaten Sula pada tahun Kemarin,”tutupnya. (mit)

Bagikan

Komentar