oleh

13 Program Prioritas Pembangunan Malut Diusulkan ke Musrembanas

SOFIFI-Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengusulkan 20 rencana kegiatan prioritas ke pemerintah pusat untuk dimasukan sebagai program kegiatan tahun 2024.

Usulan prioritas ini merupakan tindak lanjut hasil Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan antara Kementerian dan Lembaga dengan Pemerintah Provinsi Malut pada 2 Maret 2023.

Ketua Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr M Sarmin Sulaiman dalam rillis pada Selasa (02/05/2023) menjelaskan, ke-13 prioritas itu akan dimasukan sebagai bahan pembahasan dalam kegiatan Desk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) pada 4 Mei 2023 di Jakarta.

Dia mengatakan, sebelumnya Bappeda telah menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang hasilnya lima usulan dinyatakan diakomodir dan 13 disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Musrenbangnas,”ungkap Sarmin Sulaiman.

“Seluruh usulan ini akan dibahas dalam Desk Musrenbangnas bersama Bappenas dan kementerian terkait. Mudah-mudahan dapat diakomodir nantinya,”ucap Sarmin Sulaiman.

Selain 13 usulan itu, Bappeda lanjut Sarmin, juga telah menyiapkan 10 usulan prioritas lainnya yang disampaikan tersendiri dalam kegiatan Rakor dengan Gubernur (Rakorgub).

“Usulannya telah disiapkan baik proposal maupun data dukungnya. Nantinya akan disampaikan pak Gubernur dalam kegiatan Rakorgub bersamaan dengan kegiatan Musrenbangnas,”pungkasnya.

Adapun 13 prioritas yang akan diusulkan itu terdiri penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman sebagai bagian program prioritas infrastruktur pelayanan dasar dengan lokasi sasaran Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Untuk dari program infrastruktur pelayanan dasar, terdapat usulan lainnya yakni pengelolaan air tanah dan air baku berkelanjutan berupa pembangunan unit air baku Soligi di Kabupaten Halsel.

Selanjutnya terdapat dua usulan konektivitas jalan (pembangunan jalan strategis) berupa pembangunan jalan dan jembatan ruas keliling Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan ruas Maba-Sagea (Halmahera Timur dan Halmahera Tengah).

Usulan lainnya yakni peningkatan produksi, produktivitas, standarisasi mutu dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan sebagai bagian dari program peningkatan pengelolaan kemaritiman, perikanan dan kelautan berupa pelabuhan perikanan UPT daerah yang ditingkatkan fasilitasnya untuk mendukung penangkapan ikan terukur di tujuh kabupaten dan kota masing-masing Halbar, Halteng, Halsel, Halut, Haltim, Ternate dan Tikep.

Kemudian peningkatan industri pengolahan berbasis pertanian, kemaritiman, dan non agro yang terintegrasi dari hulu hingga hilir berupa pabrik es di Halut sebagai bagian dari program peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi.

Lalu lima usulan peningkatan ketersediaan pangan hasil pertanian dan pangan hasil laut secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok sebagai bagian dari program peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan.

Keempat usulan itu berupa kawasan padi di Kabupaten Halsel, Halut, Haltim dan Pulau Morotai. Lalu kawasan bawang merah di Kabupaten Halbar, Halsel, Haltim, Pulau Morotai, Pulau Taliabu dan Kota Tikep serta kawasan aneka cabai di Kabupaten Halteng, Halsel, Halut, Haltim, Pulau Morotai dan Kota Tikep. Ada pula kawasan jahe di Kabupaten Halsel.

Masih berkaitan dengan peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan, terdapat dua usulan yakni peningkatan tata kelola sistem pangan nasional berupa sarana pasca panen tanaman pangan (food estate).

Berkaitan dengan program peningkatan pengelolaan kemaritiman, perikanan dan kelautan, Bappeda malut mengusulkan dua kegiatan yakni peningkatan produksi, produktivitas, standarisasi mutu dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan berupa bibit rumput laut yang disalurkan ke masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Halsel, Pulau Morotai dan Pulau Taliabu.

Masih dari program yang sama diusulkan pula kegiatan peningkatan fasilitasi usaha, pembiayaan, dan akses perlindungan usaha kelautan dan perikanan skala kecil serta akses terhadap pengelolaan sumber daya kampung nelayan yang ditingkatkan fasilitasnya di Kabupaten Kepsul, Halsel, Kota Ternate dan Tikep.

Usulan berikutnya, untuk program penguatan kewirausahaan, usaha mikro, kecil menengah (UMKM), dan koperasi dengan kegiatan peningkatan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil dan usaha menengah besar berupa fasilitasi pengembanngan Kewirausahaan di kawasan transmigrasi di Kabupaten Kepsul dan Pulau Taliabu.

Terakhir, untuk program pengembangan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi diusulkan kegiatan pengembangan ketahanan pangan berupa pembangunan desa dan perdesaan di Kabupaten Haltim, Pulau Morotai dan Pulau Taliabu. (red)

Bagikan

Komentar