oleh

Jou Husain Sjah : Tak Ada Larangan Sultan Calon Gubernur

MALUTSATU,TERNATE-Sultan Tidore Husain Alting Sjah dalam ketentuan, aturan Serta undang-undang tidak ada larangan seorang sultan maju sebagai calon Gubernur.

Hal itu sampaikan Sultan Tidore dalam konferensi pers usai mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Maluku Utara, pada Kamis malam 29 Agustus 2024, di kantor KPU Maluku Utara.

Sultan Tidore Husain Alting Sjah mengaku, dirinya sering ditanya telah menjadi sultan harus calon gubernur. Husain mengatakan, di alam demokrasi tidak ada larangan jabatan Sultan tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon gubrernur.

“Tidak ada jabatan Sultan yang dituangkan dalam aturan KPU aturan-atruan lebih tinggi bahwa jabatan sultan dilarang bacalon,”ujar Husain Alting Sjah.

Kata dia, Sultan di Maluku Utara termasuk Sultan Tidore tak seperti Sultan Jogja yang diberikan kewenangan luas oleh negara. Dimana Sultan Jogja di berikan keistimewaan tetapi Sultan Tidore tidak diberikan keistimewaan.

“Kita tidak diberikan keistimewaan, mau tidak mau kita harus berkompetisi sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku,”katanya.

Dia mengakui, tidak akan mencalonkan diri sebagai gubernur jika diberikan keistimewaan sebagaimana Sultan Jogja. Tetapi katanya, ruang tersebut tidak diberikan kepada Sultan Tidore dan hanya menjadi penonton dan penghimbau.

“Kalau Sultan hanya sebagai penghimbau, sebuah himbauan boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak,”katanya.

Keterbatasan seorang Sultan dalam mengambil kebijakan ketika melihat masyarakat keprihatinan dalam kehidupan, karena ruang kewenangan terbatas.

“Saya tidak mau melihat keprihatinan masyarakat dan saya hanya menjadi penghimbau, saya mau saya juga turun terlibat dan saya adalah bagian dari masyarakat yang perlu saya selamatkan dari keprihatian hidup,”tegas Jou Husain Alting. (red)

Bagikan

Komentar