oleh

Sosialisasi ke ASN, Bawaslu Taliabu Ingatkan Netralitas di Pilkada 2024

MALUTSATU-Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu menggelar sosialiasi pengawasan partisipatif terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Taliabu.

Kegiatan yang bertujuan mengingatkan ASN soal larangan berpolitik praktis untuk mendukung kandidat kepala daerah tertentu di Pilkada 2024, dengan tema “Tantangan Netralistas ASN dan TNI/Polri dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan serentak Tahun 2024.

“Selain Bawaslu, narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Kominfo, Basiludin Labesi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu,” kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ariani La Abu.

Menurut Ariani, sosialisasi ini untuk menyampaikan larangan beberapa unsur baik ASN, TNI-POLRI, dalam beberapa tahapan Pilkada 2024. “ASN, TNI-POLRI adalah unsur yang harus menjaga netralitas,” ujar Ariani.

Fungsi dari ASN ini, kata Ariani, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik kemudian sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Makanya azas netralitas pada Pilkada serentak 2024 melekat pada ASN, karena memiliki fungsi perekat dan pemersatu bangsa, tuturnya.

“Neteralistas ASN selalu menjadi isu dalam pemberitaan dan banyak mendapat sorotan publik,” ungkap Ariani.

Dia mengatakan, momen dugaan keterlibatan ASN dalam politik sering terjadi menjelang pelaksanaan hingga berakhirnya pemilihan kepala daerah.

Menurut dia, tidak netralnya ASN sebagai pelayan publik dapat menyebabkan terjadinya keberpihakan politis dalam membuat kebijakan dalam pemerintahan dan pembangunan sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Untuk itu, kami dari Bawaslu mengimbau dan selalu memberikan peringatan untuk bagaimana kita sama-sama menjaga netralitas ASN di Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin Labesi menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Menurutnya, netralitas ASN merupakan fondasi utama dalam memastikan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk tetap netral dan tidak berpihak. Ini adalah kunci agar seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil,” ujarnya.

Dia menuturkan, menjaga netralitas dalam momentum politik bukanlah hal mudah. Sebab, Tekanan politik, godaan kekuasaan, serta kepentingan pribadi dan kelompok sering kali menjadi tantangan serius bagi ASN di berbagai daerah, termasuk di Pulau Taliabu.

ASN kata dia, seringkali dihadapkan pada dilema antara kepatuhan kepada atasan politik atau menjaga netralitas yang menjadi kewajiban mereka.

“Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu telah mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan surat edaran yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN,” tegasnya.(red)

Bagikan

Komentar