oleh

Bawaslu Taliabu Ingatkan ASN dan Kades Jaga Netralitas

MALUTSATU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu kembali mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala serta perangkat desa di Pulau Taliabu.

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma, apalagi saat ini tahapan kampanye merupakan tahapan kruisal. Kata Umar Bawaslu tidak segan-segan untuk memproses keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Sejak hari kampanye dimulai hingga pungut hitung merupakan tahapan krusial yang tentu memiliki risiko tinggi. Karena itu kami meminta ASN dan perangkat desa jaga netralitasnya,” tegas La Umar, Sabtu 28 Septmber 2024.

Sanksi terberat bagi ASN, pejabat daerah, maupun kepala desa ketika melanggar aturan Pilkada 2024 sampai pada tingkat pemberhentian. Sebagimana lanjut La Umar mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Kemenpan/RB, BKN, Ketua KPU RI, dan Ketua Bawaslu.

“Selain memiliki risiko diberhentikan, ASN, kepala desa dan aparat desa memiliki risiko pidana dalam tahapan pilkada,” pungkasnya.(red)

Bagikan

Komentar