MALUTSATU-Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerima laporan dugaan netralitas Pilkada 2024 pegawai Pemkab Pulau Taliabu.
Karenanya, laporan tersebut pun sedang dalam proses pembuktian, apakah memenuhi syarat atau tidak.
Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma mengakui adanya laporan dimana laporannya diduga oknum pejabat ikut melibatkan diri dalam Pilkada 2024.
“Dalam prosesnya Bawaslu dalami beberapa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, ” katanya, Kamis 3 Oktober 2024.
Berdasarkan ketentuan kata La Umar, setelah didalami dan memenuhi unsur dan terbukti dan selanjutnya akan dikembangkan sampai dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah itu jika cukup syarat berdasarkan pendalaman kasus, maka kita akan rekomendasikan ke BKN,” jelasnya.
Diketahui, Bawaslu Pulau Taliabu belum lama ini memproses Kepala BPKSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene ke BKN.
Surati Kene dilaporkan soal netralitas pegawai yang diduga terlibat dalam penjemputan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sashabilla Lufitalia Mus-La Ode Yasir. (red)
Komentar