TOBELO,MSC-Tim
Ahli forensik yang terdiri dari Mabes Polri, Satuan Reskrim Polda
Malut, Reskrim Polres Tidore dan Sat Reskrim Polres Halut, pada Selasa
(23/07/2019) kemarin menggelar otopsi terhadap Jenazah Gamaria W. Kumala
(Kiki).
Optopsi
jenazah di lokasi pemakaman desa Tahane, kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera
Utara (Halut) guna mengetahui penyebab kematian korban yang dianggap tidak
wajar. Otopsi dilakukan oleh tim Dokter Forensik Mabes Polri KBP. DR.
Hestry SPf. yang sebelumnya sudah disetujui oleh pihak keluarga.
Selain
ayah korban, kak sedikit kerabat korban yang ikut ke lokasi untuk menunggu
hasil penyampaian dari dokter yang melakukan otopsi terhadap anak bungsu dari 8
bersaudara ini.
Turut
hadir dalam tindakan otopsi yakni AKP Melano Patricsio SIK Kanit Jatanras
Krimum Polda Malut bersma tim. Kasat Reskrim Polres Tidore AKP. Dedi
Yudanto SH, SIK dan tim Identifikasi, Ipda Triyanda Tegar SIK,
Plt Kapoksek Malifut Ipda Kolombus Guduru, Sekcam Malifut Djunaidi
Panduko, dan Baur Dokes Polda Malut Bripka Mahdiana Isak.
Dari
pantauan di lapangan, proses otopsi sendiri hanya berjalan selama 45 menit,
dimana proses otopsi sendiri di mulai pada pukul 12.00 WIT dan berakhir pada
12.45 WIT.
KBO Satreskrim Polres Halut Ipda. Triyanda Tegar SIK. saat dikonfirmasi menuturkan, untuk hasil sementara ditemukan keretakan tulang di bagian pergelangan tangan, tulang dada, dan tulang tenggorokan.
“Untuk keretakan tulang di tenggorokan kemungkiann di sebabkan karena leher korban yang di jerat dengan tali oleh pelaku,”jelasnya. (AL)
Komentar